Hukum dan Kriminalitas

Dana Desa Rawan Penyimpangan, Ini Modusnya

Annes Supit

ANNES SUPIT

 

Manado – Kucuran dana desa diharapkan mampu memacu pembangunan di desa. Pengamat sosial, Annes Supit, mengingatkan kucuran dana desa berpotensi dimainkan oleh calo anggaran.

“Anggaran 1 M itu nantinya masuk di rekening pendamping dana desa yang berjumlah lima orang. Modusnya nanti ada oknum pemerintahan yang meminta uang dengan alasan potongan ADD yang sudah diterima desa sebelumnya,” ujar Supit kepada BeritaManado.com, Minggu (22/5/2016).

Mantan pengurus DPD PDIP Sulut ini mengajak masyarakat terutama LSM melakukan pengawasan ketat pada pengucuran serta penggunaan dana agar tepat sasaran.

“Selain pengucuran, penggunaan dana juga rawan penyimpangan, nah itu tugas masyarakat dan LSM,” tandas Supit. (jerrypalohoon)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara