Tondano, BeritaManado.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa telah mengeluarkan pengumuman Daftar Calon Sementara Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa pada Pemilihan Umum Legislatif tahun 2024.
Ketua KPU Minahasa Rendy Suawa mengatakan bahwa pihaknya memberikan kesempatan kepada publik untuk memberikan tanggapan terhadap seluruh calon yang masuk dalam DCS di masing-masing partai politik pengusung.
Berikut ini Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Kabupaten Minahasa berdasarkan Surat Nomor 17/PL.01.4-Pu/7102/2/2023 tentang Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Dalam Pemilihan umum Tahun 2024:
15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
Dapil Minahasa 1 (Tondano Utara, Tondano Selatan, Tondano Timur, Tondano Barat):
1. RIVO MAMENTU
2. GLORY DAVID YOSUA ABRAHAM KUSSOY
3. WULAN AMANDA SUPIT
4. DR VERRY HERRY PAAT MAP
5. MARLINA MAMANGKEY
Dapil Minahasa 2 (Eris, Kombi, Lembean Timur, Remboken, Kakas, Kakas Barat):
1. ANDREY RUMBAY
Dapil Minahasa 3 (Langowan Utara, Langowan Selatan, Langowan Timur, Langowan Barat):
1. LEVINA RUMBAJAN SE
Dapil Minahasa 4 (Tompaso, Tompaso Barat, Kawangkoan, Kawangkoan Barat, Kawangkoan Utara, Sonder):
1. MARTINI SYEANIE LUMINTANG
2. JULYE SANDRA RUMAGIT
3. LINGMEY ELSANI LUSIANI LUMINTANG
Dapil Minahasa 5 (Tombariri, Tombariri Timur, Mandolang):
1. ROMMY NICODEMUS RORING
2. JAHJA ISRAEL TANGKILISAN
3. GLORIA ANGEL MANAYANG SE
Dapil Minahasa 6 (Pineleng, Tombulu):
1. ADITYA YUDHA PIAY
2. Ns WINARSI PRICILYA MOLINTAO SKep MKep