Manado, BeritaManado.com — Indonesia masih bergumul dengan pandemi Covid-19.
Terkini, peningkatan corona di tanah air terus bertambah.
Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) lantas mengambil sikap atas kondisi ini.
Lewat surat nomor: 161/PGI-XVII/2021 , PGI mendorong gereja-gereja kembali menahan diri dalam pelaksanaan persekutuan dan pelayanan di gedung gereja, terutama bagi gereja yang memiliki media dan jaringan komunikasi mendukung.
Sementara untuk gereja dengan keterbatasan sarana digital, PGI menyarankan mengembangkan kreatifitas dan inovasi pelayanan sebagaimana dilaksanakan selama ini dengan tetap mewaspadai penyebaran virus.
Selain itu, gereja diharapkan mengimbau umatnya membatasi keluar rumah bila tidak diperlukan.
Surat yang ditandatangani Ketua Umum PGI, Pdt Gomar Gultom dan Sekretaris Pdt Jecklevyn F Manuputty meminta masyarakat tidak lalai dalam protokol kesehatan.
Gereja juga diaharapkan menjadi pelopor dalam beragam upaya yang dilakukan pemerintah.
Dengan begitu, panggilan menjadi garam dan terang dunia teraktulisasi pada masa-masa berat ini.
(***/Alfrits Semen)