Bitung, BeritaManado.com – Apa yang dikhawatirkan terkait aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kelurahan Pinasungkulan Kecamatan Ranowulu mulai terbukti.
Kekhawatiran soal penerapan protokol kesehatan pencegahan covid-19 diabaikan para penambang hingga memicu cluster baru muncul, sudah mulai nampak.
Dari hasil operasi yustisi sekaligus melaksanakan rapid antibodi dan swab antigen yang digelar jajaran Polres Bitung, Kodim 1310, Dinas Kesehatan, Satpol PP dan kecamatan serta kelurahan, Rabu (10/03/2021), menemukan indikasi itu.
Dari informasi, ada 198 penambang yang didominasi warga dari luar Kota Bitung menjalani rapid tes, ada 29 yang reaktif dan 169 orang negatif.
Lebih mengejutkan lagi, ada 18 orang penambang yang menjalani tes swab antigen, 15 orang dinyatakan negatif dan tiga orang positif.
Informasi itu dibenarkan Camat Ranowulu, Dolfie Rumampuk yang menyatakan pihaknya langsung menindaklanjuti hasil operasi yustisi dirangkaikan dengan rapid antibodi dan swab antigen.
“Tiga orang yang dinyatakan positif, langsung dibawa ke Rusun Sagerat untuk menjalani isolasi,” kata Dolfie.
Ketiga penambang yang dinyatakan positif itu kata Dolfie, berasal dari Kabupaten Bolmong Selatan, Desa Pinabetengan Utara Tompaso Barat dan Bonhkudai Barat Modayak Bolmong.
“Ketiganya bukan warga Kota Bitung,” katanya.
Selain itu, dalam operasi gabungan lanjut dia, ada 18 orang penambang dipulangkan karena terjerat operasi yustisi.
Terkait ditemukannya tiga penambang positif, Kepala Dinas Kesehatan Pemkot Bitung, dr Jeaneste Watuna menyatakan ketiganya dinyatakan positif setelah menjalani tes antigen.
“Mereka dinyatakan positif sesuai hasil tes antigen. Apakah ketiganya betul-betul positif covid-19, itu sementara kita bahas sambil melakukan observasi,” katanya.
(abinenobm)