Manado, BeritaManado.com — Pelanggaran terhadap protokol kesehatan adalah kesalahan terbanyak pada proses pendaftaran bakal calon 4-6 September 2020.
Dosen Kepemiluan FISIP di Universitas Sam Ratulangsi (Samrat), Ferry Liando mengaku prihatin dengan kondisi ini.
Menurut Ferry Liando, jika praktik ini terus terjadi di tahapan selanjutnya, maka kasus penyebaran COVID-19 di Sulut bisa saja meledak.
“Kedepan masih ada agenda yang berpotensi mengundang massa. Seperti pencabutan nomor urut dan kampanye. Skenario pengaturan ketat perlu dipikirkan agar tidak kecolongan seperti kemarin,” tegas Ferry Liando kepada BeritaManado.com, rabu (9/9/2020).
Liando menilai perlu ketegasan soal sanksi agar memberikan efek jerah jika protokol kesehatan kembali dilanggar.
“Tak boleh ada lempar tanggung jawab antar pemeritah, kepolisian atau penyelenggara. Pilkada harus demokratis dan menjunjung tinggi keselamatan masyarakat,” katanya.
Ia menyarankan penyelanggara pilkada membatasi jumlah peserta di agenda berikutnya.
“Namun mesti dipastikan bahwa hak pemilih mendapatkan informasi tentang visi misi dan program terfasilitasi dengan baik,” ujarnya.
Ferry berharap, Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 harus benar diwujudkan serius.
(Alfrits Semen)