Politik dan Pemerintahan

Celeg Gerindra Melanggar Aturan

Baliho Caleg dan Ketua Gerindra terpasang di depan Masjid Raya Ahmad Yani
Baliho Caleg dan Ketua Gerindra terpasang di depan Masjid Raya Ahmad Yani

Manado – Meski penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) masih satu bulan lagi namun beberap calon legislatif terindikasi melanggar aturan pemilu terkait di pasangnya baliho caleg tersebut di beberapa rumah ibadah.

Hal ini terlihat dari baliho salah satu caleg dari Partai Gerindra yang terpasang di depan Masjid Raya Ahmad Yani Manado. Baliho berisi ucapan puasa tersebut berisi gambar partai,nomor urut dan foto beserta nama caleg yang bersangkutan.

Menurut pihak Panwaslu Manado yang di hubungi oleh Beritamando.com caleg yang bersangkutan sudah terbukti melanggar aturan dan telah di panggil untuk klarifikasi.

“Itu jelas melanggar aturan, yang saya tahu celeg yang bersangkutan sudah dipanggil oleh Panwaslu Manado,” terang ketua Panwascam Wanea Rolando kepada Beritamanado.com

Ketua Panwaslu Manado Heard Runtuwene ketika di hubungi membenarkan bahwa hal tersebut adalah pelanggaran dan akan segera memanggil caleg yang bersangkutan.

“Ya, semua mereka akan dipanggil untuk klarifikasi,” jelas ketua Panwaslu kota Manado Heard Runtuwene kepada Beritamanado.com(jfm)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara