Ironisnya, merekalah yang tampaknya paling sedikit menikmati kue ekonomi festival.
Untuk perhelatan 2025, dilaporkan puluhan kelompok tani memproduksi sekitar 303.000 tangkai bunga untuk memasok kebutuhan festival.
Sebuah penelitian akademis yang meneliti langsung para petani bunga di Desa Kakaskasen memberikan kesimpulan yang menohok: kontribusi TIFF terhadap tingkat kesejahteraan petani bunga “sangat kecil” dan “hampir tidak memiliki hubungan” dengan pelaksanaan festival.
Temuan ini menggemakan studi lain yang lebih luas, yang menyimpulkan bahwa meski anggaran festival begitu besar, “dampak yang masyarakat rasakan tidak meningkatkan taraf kesejahteraan hidup”.
Suara akademisi ini diperkuat oleh suara warga biasa.
Kritik pedas yang menyebut festival ini hanya “menghambur-hamburkan uang rakyat” dan “menguntungkan orang-orang di lingkaran pejabat saja” bukanlah sekadar sentimen negatif, melainkan cerminan dari sebuah realitas yang dirasakan di tingkat akar rumput.
Manfaat ekonomi yang besar itu tampaknya tidak “menetes ke bawah” (trickle-down) secara merata, melainkan “menggenang di atas” (puddle-up), terkonsentrasi pada pelaku usaha skala besar dan lingkaran elite, sementara para petani dan pelaku usaha kecil hanya kebagian percikannya.
Tentu, TIFF lebih dari sekadar uang. Festival ini adalah sumber kebanggaan budaya (cultural pride) yang nyata, dan pada tahun 2025 kembali disebut sebagai kebanggaan masyarakat dan bangsa.
Derap langkah penari Kabasaran dan alunan merdu musik kolintang adalah penegasan identitas Minahasa yang tak ternilai.
Ada kebanggaan kolektif saat melihat Tomohon menjadi sorotan dunia.
Namun, kebanggaan ini hidup dalam sebuah paradoks yang menyakitkan.
Masyarakat bangga dengan simbolisme festival, namun kecewa dengan substansinya.
Kekecewaan ini diperparah oleh biaya-biaya tersembunyi yang harus ditanggung komunitas.
Di balik kemeriahan parade, ada “gunung sampah” yang menjadi beban bagi dinas lingkungan hidup dan merusak estetika kota—sebuah masalah yang diakui sendiri oleh pemerintah.
Di balik arus wisatawan, ada tekanan hebat pada infrastruktur kota.
Kemacetan parah yang membutuhkan pengerahan ratusan personel keamanan, Polda Sulut mengerahkan sekitar 500 personel untuk TIFF 2025, serta lonjakan permintaan air bersih yang disebut sebagai “tantangan positif” oleh PDAM adalah “tagihan” yang harus dibayar oleh kenyamanan dan anggaran publik, jauh setelah para tamu pulang.
Semua ini mengerucut pada satu isu sentral: tata kelola dan akuntabilitas.
Anggaran “miliaran rupiah” yang menjadi buah bibir publik seharusnya diimbangi dengan transparansi mutlak.
