WNA illegal diduga asal Filipina
Bitung – Pemerintah kecamatan dan kelurahan Kota Bitung mengaku kesulitan melakukan pendataan Warga Negara Asing (WNA) illegal diduga asal Filipina. Pasalnya, keberadaan mereka tidak menetap dan selalu berpindah-pindah sesuka hati dari kecamatan dan kelurahan lain setiap saat.
“Sangat sulit mendata mereka (WNA illegal, red) karena mereka tidak pernah menetap di satu kecamatan atau kelurahan,” kata Camat Maesa, Stela Mangkey, Kamis (23/4/2015).
Akibatnya kata Mangkey, data WNA illegal yang mereka kantongi setiap saat mengalami perubahan setiap saat. Karena WNA illegal tersebut berpindah wilayah sesuka hati dan tak pro aktif memberikan informasi jika ingin berpindah.
“Hari ini kami data di wilayah kami, bisa saja minggu depan sudah ada di kecamatan lain,” katanya.
Hal senada juga dikatakan Lurah Pakadoodan, Flora Pontoh yang mengaku mengalami kesulitan melakukan pendataan WNA illegal diduga asal Filipina. Pontoh mengaku, para WNA illegal sesuka hati datang dan pergi tanpa mau tahu jika mereka telah didata dikelurahannya.
“Tak mudah memang untuk mendata mereka karena tak mau menetap dan selalu berpindah sesuka hari,” kata Pontoh.
Sementara itu, dari data sementara, jumlah WNA illegal diduga asal Filipina yang berada di wilayah Kecamatan Maesa ada 19 orang. Dan pihak kecamatan dan kelurahan tak menjamin jumlah itu valid karena setiap saat bisa saja berubah, entah itu bertambah atau berkurang.(abinenobm)
WNA illegal diduga asal Filipina
Bitung – Pemerintah kecamatan dan kelurahan Kota Bitung mengaku kesulitan melakukan pendataan Warga Negara Asing (WNA) illegal diduga asal Filipina. Pasalnya, keberadaan mereka tidak menetap dan selalu berpindah-pindah sesuka hati dari kecamatan dan kelurahan lain setiap saat.
“Sangat sulit mendata mereka (WNA illegal, red) karena mereka tidak pernah menetap di satu kecamatan atau kelurahan,” kata Camat Maesa, Stela Mangkey, Kamis (23/4/2015).
Akibatnya kata Mangkey, data WNA illegal yang mereka kantongi setiap saat mengalami perubahan setiap saat. Karena WNA illegal tersebut berpindah wilayah sesuka hati dan tak pro aktif memberikan informasi jika ingin berpindah.
“Hari ini kami data di wilayah kami, bisa saja minggu depan sudah ada di kecamatan lain,” katanya.
Hal senada juga dikatakan Lurah Pakadoodan, Flora Pontoh yang mengaku mengalami kesulitan melakukan pendataan WNA illegal diduga asal Filipina. Pontoh mengaku, para WNA illegal sesuka hati datang dan pergi tanpa mau tahu jika mereka telah didata dikelurahannya.
“Tak mudah memang untuk mendata mereka karena tak mau menetap dan selalu berpindah sesuka hari,” kata Pontoh.
Sementara itu, dari data sementara, jumlah WNA illegal diduga asal Filipina yang berada di wilayah Kecamatan Maesa ada 19 orang. Dan pihak kecamatan dan kelurahan tak menjamin jumlah itu valid karena setiap saat bisa saja berubah, entah itu bertambah atau berkurang.(abinenobm)