Tahuna – Tingginya antusias warga Sangihe dalam mengikuti seleksi calon legislatif (caleg) pada Pemilu 2014 mendatang, namun diprediksi sebagian besar caleg tidak akan gegabah langsung
menghamburkan uang demi untuk meraup suara yang signifikan.
Hal ini diakui sejumlah caleg baik caleg yang saat ini masih tercatat sebagai anggota DPRD Sangihe maupun caleg wajah baru, menyusul pengalaman pemilu sebelumnya, terdapat beberapa caleg berduit yang tidak lolos ke
DPRD.
Alasan lainnya yang kini menghinggapi para caleg, tak lain
menyangkut adanya bola muntah ketika Provinsi Perbatasan Nusa Utara terbentuk, dimana sebelumnya akan diawali dengan pembenukkan Kota Tahuna serta Kabupaten Sangihe Selatan dan Pemindahan ibukota Sangihe
yang akan bergerser ke wilayah Tabukan.
Bola muntah dari imbas
Propinsi Nusa Utara dimaksud, sudah tentu akan dibentuk DPRD baru di wilayah Sangihe maupun Sangihe Selatan serta Kota Tahuna, dimana anggotanya yang baru nanti selain akan diambil dari legislator yang telah ada berdasarkan hasil pemilu, juga akan direkrut dari sejumlah
parpol lainnya yang memenuhi persyaratan.
”Kami tidak perlu lagi terfokus dengan masalah uang, yang penting perolehan suara bisa menjamin untuk kami bisa terakomodir di DPRD ketika terbentuknya Kota Tahuna maupun Kabupaten Sangihe Selatan,” ungkap beberapa caleg dari Dapil 1 Manganitu, Tamako, Mangsel, Tatoareng.(gun)

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 Anggota DPRD Kabupaten/Kota paling sedikit 20 orang dan paling banyak 50 orang…
jadi…jika pada Dapil 1 terpilih 8 Orang pada Pemilu 2014…
artinya ketika pemekaran Kabupaten Sangihe Selatan…masih dibutuhkan 7 orang Anggota Dewan Tambahan…
bro Sangihe orang yang cerdas…harusnya bro jadi Anggota Dewan…
biar lebih banyak anggota dewan Sangihe yang punya kecerdasan dan kepedulian pada rakyat…
BRAVO NUSA UTARA…!!!
Menghamburkan Uang…bagi seorang Caleg terdiri atas 3 jenis :
1. Upaya tebar pesona dan menarik simpati masyarakat dengan mengadakan kegiatan amal seperti pasar murah, operasi pasar sembako, kegiatan kesehatan gratis sekalipun tidak memberi uang secara langsung tapi tentu saja membutuhkan biaya yang tidak sedikit…
2. Membagikan barang/uang kepada sekelompok masyarakat untuk mendapatkan suara secara kolektif dari kelompok itu…seperti bantuan bahan bangunan untuk gereja/mesjid…kelompok pemuda atau RT/RW…
Kedua cara tersebut meskipun menghamburkan uang, tapi belum menjamin menjadi Suara dalam pemilihan…karena tetap kembali kepada masyarakat untuk menilai caleg yang paling menyenangkan mereka… dan asalkan dalam kegiatan tersebut tidak ada Pernyataan secara langsung untuk Memilih Caleg Tertentu…kegiatan tersebut belum bisa dikategorikan Money Politik…
Cara ketiga yang paling jahat dalam Demokrasi adalah MONEY POLITIK dengan cara MEMBELI SUARA PEMILIH SECARA LANGSUNG…
SATU SAMPUL…. SATU SUARA…
Pemilih yang menerima ‘sampul’ uang itu…tak lagi memperdulikan kriteria si Caleg…apakah baik atau buruk, pintar atau bodoh mereka akan mencoblos sesuai kesepakatan pembayaran…
dan bahkan si pemilih Tidak Mengenal si Caleg tersebut, hanya dengan menggunakan Kartu Nama disertai Nama Partai dan Nomor Urut Caleg mereka mengenali si Caleg pada Kartu Suara…
Cara terakhir ini merupakan KEJAHATAN PEMILU dan masuk kategori KASUS SUAP…dan tentu saja pelaku yang tertangkap tangan harus DIBUI…
gw sependapat dengan bro sangihe bahwa salah satu syarat untuk menjadi anggota legislatif adalah isi kepala diatas rata-rata…
gak perlu jenius kayak einstein…hehehehe…
yang penting punya ‘sedikit’ kecerdasan lah….
karena TUGAS UTAMA ANGGOTA DEWAN ADALAH… BERPIKIR…
ia kan bro sangihe..???
Memikirkan rancangan peraturan-peraturan daerah, memikirkan proporsional anggaran….memikirkan rancangan pengembangan daerah…
pokoke setiap hari mereka duduk Bersidang untuk Berpikir dan Membahas segala sesuatu tentang nasib daerah…
Eksekutif selalu mengutus para staf dari berbagai SKPD yang memiliki pendidikan Sarjana S1, S2 untuk ‘Berdebat’ dengan anggota dewan untuk memperjuangkan rancangan anggaran mereka…
jadi ketika anggota dewan tongkosbunyar vs S1 jadinya berat sebelah…
kebijakan jadi lebih berat kepada Eksekutif dibandingkan berat kepada Rakyat…karena para anggota dewan lebih banyak berkata YES daripada NO.
daerah ini sangat membutuhkan figur-figur yang jujur,,,brani katakan tidak pada segala jenis korupsi,,,kalo cuma modal doi deng modal pintar ujung-ujung maso penjara,,,,karna tidak sdikit yg pintar-pintar sudah mendahului di penjara,,,skarang apakah ada tersisa sedikit saja kejujuran itu???
kalo caleg-caleg punya minimal 95 % dari kriteria caleg ideal,,,sy rasa nda perlu doi banyak,,,karna skarang yg masyarakat liat adalah bakti nyata dari para caleg,,,,bukan hanya dudu manis tiap bulan trima gaji,,,dan selebihnya punya visi untuk memajukan sangihe dan mengabaikan kepentingan pribadi/partai untuk kepentingan semua,,,,,
memang doi bkan ukuran,,,,yang paling penting adalah apakah caleg itu pro rakyat,,,mau berbaur dengan rakyat,,,,punya harga diri yg bisa di lihat dari karakter dan integritas yg dimiliki,,,,,tidak hanya berjuang untuk popoji sndiri,,,mempermainkan proyek-proyek yang ada,,,,,punya isi kepala yang diatas rata-rata alias cerdas,,,sehingga bisa menghasilkan perda-perda yg dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara signifikan,,,,