Berita Utama

Caleg DPR RI Lucky Korah dan Yasti Soepredjo Mokoagow Tabrak Aturan

Bilboard milik Yasti Soepredjo Mokoagow berdampingan dengan Hesty Vergini Kaloh (PAN)
Bilboard milik Yasti Soepredjo Mokoagow berdampingan dengan Hesty Vergini Kaloh (PAN)

Manado – Himbauan bahkan teguran yang dilayangkan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), ternyata tidak diindahkan Caleg. Buktinya, disejumlah lokasi di Kota Manado, terpampang bebas bilboard Caleg-Caleg dari berbagai partai politik peserta pemilu untuk DPR RI dan DPRD Kota Manado.

Berdasarkan pantauan BeritaManado, bilboard milik Lucky Harry Korah (Demokrat) dan Yasti Soepredjo Mokoagow berdampingan dengan Hesty Vergini Kaloh (PAN), yang merupakan Caleg untuk DPR RI dengan daerah pemilihan Provinsi Sulut ini, belum menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK) bilboard tersebut.

bilboard milik Lucky Harry Korah (Demokrat)
bilboard milik Lucky Harry Korah (Demokrat)

Sementara itu, Ketua Panwaslu Kota Manado, Heard Runtuwene menegaskan bahwa, seluruh Caleg yang memanfaatkan bilboard untuk kampanye jelas melanggar aturan KPU tentang APK. Dan pihaknya telah melayangkan panggilan dan telah mengantongi laporan yang dimasukkan Panitia Pengawas Kecamatan (PPK) dan Panitia Pengawas Lapangan (PPL).

Ditambahkan Runtuwene, dari beberapa Caleg yang diberikan teguran tertulis tersebut, hanya Caleg dari partai Gerindra yakni ACL yang langsung menanggapi teguran tersebut dengan menurunkan atau mencabut APK berupa bilboard.

“Kami sudah mengisyaratkan bahwa penggunaan bliboar melanggar aturan. Tapi belum ditanggapi serius. Jadi, kami akan merekomendasikan pelanggaran ini ke KPU. Karena sangat jelas dalam aturan pemilu tentang APK bahwa Caleg dilarang memasang APK. Yang hanya bisa memasang yakni peserta pemilu yakni partai politik atau pengurus partai bukan Caleg,” pungkas Runtuwene. (Redaksi)

 

Satu tanggapan untuk “Caleg DPR RI Lucky Korah dan Yasti Soepredjo Mokoagow Tabrak Aturan”

  1. Panwas menegor Pak Lucky Korah dan Yasti melangar aturan?. Tapi “Panwaslu” Kota Manado dan Juga Minahasa sepertinya juga melanggar aturan dengan bersikap “diskriminatif”. tebang [pilih. Baliho saya di Ring Road, di “hilangkan”. Saya mendapat “laporan” sepertinya “pemnghilangan” baloiho itu sengaja oleh “petugas” Panwaslu. Semoga tidak. Tapi kalau memang Panwaslu yang benar menghilangkan Baliho yang terpasang, silahjkan tetapi “jangan tebang pilih”, jangan “diskriminatif. dan kalau “diskriminatif justru “Panwaslu”lah yang melanggar aturan. Selamat Kerja pak Heart Runtuwune di Manado. Marii sukseskan Pemilu Caleg dan DPD yang aman, jujur, adil dan bermartabat. Syalom. Prof Lucky Sondakh, Calon DPD RI Utrusan Sulawesi Utara, No Urut 20. The Power of Love from LWS for DPD RI.

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara