Amurang – Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel ) melalui Kantor Lingkungan Hidup mengutus 11 Sekolah Adiwiyata untuk turut serta dalam penilaian tingkat Provinsi.
Plt Kepala Kantor Lingkungan Hidup Dorkas Singkala, ST melalui Kasie Program Vera Rambe, SSi, MM kepada beritamanado.com penilaian tingkat Provinsi akan dilakukan pada bulan Agustus nanti.
“Untuk penilaian tingkat provinsi akan dilakukan pada bulan Agustus dan ke-Sebelas Sekolah adiwiyata Minsel akan menerima sertifikat juga pada bulan Agustus, tepatnya pada tanggal 17 Agustus. Rencananya akan diserahkan langsung oleh ibu Bupati,” ujar Vera.
Menurut Vera, Sekolah Adiwiyata merupakan sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan merupakan program Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Untuk mendapatkan sertifikat sekolah Adiwiyata setiap sekolah harus memenuhi beberapa kriteria penilaian administrasi dan fisik.
“Sekolah adiwiyata harus memiliki green house, gallery,Pondok baca,Pondok tunggu,sumur resapan, Biopori, Penggunaan bahan bekas, Komposter dan Bank sampah serta 3R (Rius, Reduce dan Recycle),” jelas Vera.
Tahun 2015, SDN 2 Amurang merupakan Satu dari Dua sekolah di Sulut yang meraih penghargaan tersebut. Meskipun Minsel baru pertama kali ikut serta dalam penilaian tingkat nasional.
(Isak Mamoto)
Amurang – Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel ) melalui Kantor Lingkungan Hidup mengutus 11 Sekolah Adiwiyata untuk turut serta dalam penilaian tingkat Provinsi.
Plt Kepala Kantor Lingkungan Hidup Dorkas Singkala, ST melalui Kasie Program Vera Rambe, SSi, MM kepada beritamanado.com penilaian tingkat Provinsi akan dilakukan pada bulan Agustus nanti.
“Untuk penilaian tingkat provinsi akan dilakukan pada bulan Agustus dan ke-Sebelas Sekolah adiwiyata Minsel akan menerima sertifikat juga pada bulan Agustus, tepatnya pada tanggal 17 Agustus. Rencananya akan diserahkan langsung oleh ibu Bupati,” ujar Vera.
Menurut Vera, Sekolah Adiwiyata merupakan sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan merupakan program Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Untuk mendapatkan sertifikat sekolah Adiwiyata setiap sekolah harus memenuhi beberapa kriteria penilaian administrasi dan fisik.
“Sekolah adiwiyata harus memiliki green house, gallery,Pondok baca,Pondok tunggu,sumur resapan, Biopori, Penggunaan bahan bekas, Komposter dan Bank sampah serta 3R (Rius, Reduce dan Recycle),” jelas Vera.
Tahun 2015, SDN 2 Amurang merupakan Satu dari Dua sekolah di Sulut yang meraih penghargaan tersebut. Meskipun Minsel baru pertama kali ikut serta dalam penilaian tingkat nasional.
(Isak Mamoto)