
Manado, BeritaManado.com – Bupati Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Chyntia Kalangit, menjalani pemeriksaan selama kurang lebih delapan jam sebagai saksi di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut), Jumat (27/2/2026).
Usai pemeriksaan, Chyntia keluar dari gedung Kejati Sulut didampingi kuasa hukumnya, Reza Sofian.
Dengan senyum, ia menyampaikan bahwa kehadirannya untuk memberikan keterangan terkait dana bantuan bencana Gunung Ruang di Sitaro.
“Saya dipanggil sebagai saksi terkait dana bencana Gunung Ruang,” ujarnya singkat.
Ia juga mengungkapkan bahwa penyidik mengajukan cukup banyak pertanyaan selama proses pemeriksaan berlangsung.
“Ada 60 pertanyaan,” tambah Bupati.
Sebagaimana diketahui, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI telah menyalurkan bantuan kepada Pemerintah Kabupaten Sitaro senilai Rp35.715.000.000 atau sekitar Rp35,7 miliar pada tahun 2024, menyusul bencana erupsi Gunung Ruang.
(Jhonli Kaletuang)
