Tondano, BeritaManado.com — Bupati Minahasa Dr. Ir. Royke Octavian Roring, M.Si mengikuti Rapat Koordinasi Khusus dalam rangka membahas pelaksanaan instruksi presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), bersama Menkopolhukam, Menteri Dalam Negeri, Menko Perekonomian, Menkominfo dan Panglima TNI melalui Video Conference menggunakan aplikasi Zoom di Rumah Dinas Bupati Tondano, Kamis 13 Agustus 2020
Menteri Dalam Negeri Jendral Tito Karnavian menjelaskan tentang penekanan Inpres nomor 6 Tahun 2020.
Gubernur, Bupati dan Walikota diminta untuk meningkatakan sosialisasi secara masif penerapan protokol kesehatan, dengan tahapan memberikan masker baik dari pemerintah dan non pemerintah, memakai masker dan mencuci tangan baik mengunakan sabun dan air atau menggunakan handsanitizer yang berbahan alkohol ataupun clorine, menjaga jarak dalam bentuk kebijakan publik ataupun kesadaran masyarakat, serta menghindari kerumunan.
Menyusun dan menetapkan peraturan yang memuat ketentuan kewajiban mematuhi protokol kesehatan, perlindungan kesehatan masyarakat dan sanksi terhadap pelanggaran protokol kesehatan.
Pada kesempatan tersebut juga Mendagri memaparkan langkah langkah yang harus diambil oleh pemerintah daerah diantaranya melaksanakan dan meningkatakan sosialisasi pencegahan dan pengendalian COVID-19.
Selain itu menyusun dan menetapkan peratutan kepala daerah tentang penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian COVID-19 serta penyususnan dan penetapan perkada memperhatikan dan disesuaikan dengan kearifan lokal di daerah masing – masing.
Beliau juga mengatakan agar gubernur memberikan pendampingan kepada bupati dan walikota diwilayahnya dalam penyusunan peraturan bupati dan walikota dan melakukan sosialisasi.
Khusus kepada Gubernur agar memberikan pendampingan kepada bupati dan walikota diwilayahnya untuk melakukan sosialisasi protokol kesehatan dan penyusunan peraturan bupati dan walikota.
“Pemerintah Kabupaten Minahasa akan terus menerus mensosialisasikan protokol kesehatan COVID-19 kepada masyarakay dan akan segera penyusun peraturan kepala daerah tentang penerapapan protokol COVID-19 yang akan dikoordinasikan dengan pemerintah provinsi” ungkap Royke Roring.
(***/Frangki Wullur)