Berita Utama

Paruntu Lantik 3 Hukum Tua

Paruntu Lantik 3 Hukum Tua
Bupati Tetty Paruntu Lantik 3 Hukum Tua. (foto beritamanado)

Amurang—Kamis (12/7), bertempat di Gedung Waleta, Bupati Christiany Eugenia Paruntu melantik tiga Hukum Tua. Masing-masing, Hukum Tua Desa Poigar Satu Kecamatan Sinonsayang Alex Tumundo, ST, Hukum Tua Tumaluntung Kecamatan Tareran Max Lambonan dan Hukum Tua Desa Rumoong Bawah Kecamatan Amurang Barat Adry Krisen, SH.

Menariknya, proses pelantikan tiga hukum tua ini lain dari yang lain. Pasalnya, puluhan anggota polisi dari Polres Minsel diarahkan untuk mengamankan jalannya pelantikan. Begitupula, puluhan anggota Sat Pol PP bersama-sama mengamankan empat pintu masing-masing dua di depan dan dua juga di belakang.

‘’Ya, kami mendengar, bahwa kubu yang kalah dari Desa Tumaluntung dan Poigar Satu akan turun menghalangi jalannya pelantikan. Dengan demikian, kami diperintah oleh atasan untuk ikut mengamankannya,’’ ujar anggota Sat Pol PP yang meminta namanya tak ditulis.

Kabag Humas dan Protokol Setdakab Minsel, Alvons Sumenge, SSTP membenarkannya acara pelantikan tiga hukum tua. ‘’Hanya saja, dua hukum tua seperti Poigar Satu-Sinonsayang adalah Alex Tumundo dilantik lantaran memang waktu pilhut lalu. Sama halnya dengan hukum tua Desa Tumaluntung Max Lambonan, juga memenangkan “pertandingannya”. Sedangkan hukum tua Desa Rumoong Bawah, Adry Krisen, SH dengan SK sebagai penjabat. Dengan demikian, bupati menjadwalkan pelantikan di Gedung Waleta,’’ katanya.

Ditanya kenapa, acara pelantikan tidak dilaksanakan di masing-masing desa. Menurutnya, karena banyak tugas ibu bupati, maka dilakukan di gedung Waleta. Memang, biasanya dilaksanakan di desa bersangkutan.

‘’Namun mungkin, desa-desa lainnya akan disesuaikannya,’’ ungkap Sumenge.

Bupati Tetty Paruntu dalam sambutannya, supaya hukum tua dapat bekerjasama dengan rakyat. ‘’Semua rakyat harus dirangkul serta. Jangan membuat masalah dengan rakyat, supaya desa yang dipimpin menjadi makmur,’’ ucap bupati Tetty.

Hadir diantaranya, pejabat eselon II dan III serta Hukum Tua se-Minsel dan khususnya para camat se-Minsel. Sebab, usai pelantikan dilaksanakan Musrenbang Hukum Tua se-Minsel. (and)

2 tanggapan untuk “Paruntu Lantik 3 Hukum Tua”

  1. Kepada orang2 yang tidak senang atas terpilihnya bapak A. Tumundo. ST dari warga Poigar Satu.
    Seharusnya kita harus bersyukur dengan sudah terpilihnya KUMTUA yang baru karena pemerintahan Poigar Satu sudah terlalu lama vacuum dalam arti pemerintahan yang sesungguhnya (Ada pemerintahnya/KUMTUA tapi hanya khusus di pesta pernikahan atau acara2 keramaian dimana dia bisa menunjukan kebolehannya untuk berpidato, padahal selama ini kampung kita sudah tidak diurus lagi…BIASA SUKA BANYAK BICARA DI MUKA UMUM PADAHAL TONG KOSONG BUNYI NYARING).
    Kepada pendukung Djoddy Ngau…berlapang dadalah untuk setiap kekalahan…KEKALAHAN BUKAN AKHIR DARI SEGALANYA, TAPI AWAL UNTUK BERBUAT LEBIH DAN LEBIH BAIK LAGI. Sudah 2 kali bertarung dalam pencalonan KUMTUA Poigar Satu dan selalu kalah…Artinya, “ADA BANYAK YANG HARUS DIBENAHI BAIK ITU PERSONALITY MAUPUN ORGANISASI dari saudara Djoddy Ngau”
    Kepada Pak Alex Tumundo. ST…Selamat dan SUKSES, SEMOGA TUHAN YESUS selalu memberikan kekuatan, ketabahan dan yang terpenting adalah KEBIJAKSANAAN (seperti yang diminta RAJA SALOMO) dalam memimpin Poigar Satu kearah yang lebih dan lebih baik lagi. KEMENANGAN PAK ALEX AKAN DINILAI ORANG KETIKA PAK ALEX SUDAH MENYELESAIKAN APA YANG DIEMBAN PAK ALEX KETIKA PAK ALEX MENJADI RAKYAT BIASA LAGI. Ingatlah…bahwa dari sekian banyak KUMTUA yang ada di Poigar…HANYA PAK ANTHON EFRAT TOLOH YANG WALAUPUN SUDAH ALMARHUM TAPI JASANYA MASIH TETAP DIKENANG…WAKTU BELIAU MENINGGAL, JENAZAHNYA KELILING POIGAR RAYA, DESA DURIAN…inilah contoh orang yang sangat disegani.
    GBU pak ALEX TUMUNDO. ST

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara