Bupati James Sumendap SH
Mitra, BeritaManado.com – Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap SH meminta pemerintah kecamatan, desa dan kelurahan melakukan verifikasi serta validasi terhadap data kemiskinan yang ada saat ini.
“Saya perintahkan data kemiskinan yang ada sekarang ini dilakukan verifikasi, dan itu harus dilakukan oleh pemerintah kecamatan, kelurahan serta desa,” tegas Bupati saat rapat kerja di Kantor Bupati, Senin, (14/3/2016).
Menurutnya, pendataan tersebut harus dilakukan secara riil dengan mengecek kondisi keluarga yang masuk dalam kategori keluarga miskin dengan difasilitasi oleh pemerintah kecamatan.
“Verifikasi yang dilakukan harus secara riil. Harus difoto kondisi rumah, pekerjaan dari anggota keluarga. Tanya juga rumah yang ditinggali sejak kapan dibangun, kepala keluarganya merokok atau tidak. Semuanya itu harus lengkap,” jelas Bupati.
Untuk pendataan ini, Bupati memberikan waktu selama dua minggu kepada pemerintah kecamatan, kelurahan dan desa untuk mulai mendata para keluarga miskin tersebut.
“Dalam waktu dua minggu mulai besok saya beri kesempatan untuk melakukan pendataan-pendataan ini. Nanti koordinatornya dari Dinas Sosial,” katanya.
Dirinya menuturkan data yang akan diverifikasi oleh Pemkab ini nantinya akan menjadi pembanding dengan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang sering menjadi acuan.
“Ini nantinya akan menjadi pembanding dari pihak dengan data kemiskinan yang sudah ada saat ini, jangan sampai ada ketidakcocokan data base kemiskinan ini,” ujarnya.
Sementara itu Bupati mengingatkan masalah kemiskinan ini menjadi tanggung jawab semua pihak dalam penyelesaiannya.
“Ini juga menjadi tanggung jawab semua pihak untuk menyelesaikan masalah kemiskinan di Minahasa Tenggara,” tandasnya. (rulansandag)