Sangihe, BeritaManado.com-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Tahuna menggelar Upacara Bendera memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 Republik Indonesia (RI).
Bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) Bupati Kepulauan Sangihe Jabes Ezar Gaghana SE ME, sejaligus memberikan remisi secara simbolis bagi Narapidana (Napi), di lapangan upacara Lapas Kelas II Tahuna, Sabtu (17/8/2019).
Bupati saat membacakan Amanat tertulis Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusi (Kemenkum-HAM) mengatakan, hari ini 74 tahun kemerdekaan Republik Indonesia. diproklamirkan karunia bangsa Indonesia masih eksis dan berdiri kokoh berdasarkan Pancasila undang-undang dasar negara Republik Indonesia tahun 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika dalam bingkai negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Kemerdekaan yang kita nikmati sampai dengan hari ini adalah hasil kerja keras dan jerih payah para pejuang kemerdekaan, beliau-beliau adalah orang-orang yang rela berkorban jiwa raga dan harta benda, memperjuangkan tanah air tercinta yaitu Indonesia. Sudah menjadi kewajiban kita sebagai generasi penerus harus memiliki kemampuan bukan saja mempertahankan kemerdekaan negara kita tercinta akan tetapi juga mengisi kemerdekaan yang jauh lebih berat,” kata Gaghana.
Lanjut Bupati, bagaimana semua harus bisa membangun menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia tercinta ini, dengan kerja dan karya yang nyata di masa perjuangan kemerdekaan, pengorbanan darah, harta dan nyawa menjadi taruhan bagi sebuah kebebasan dan masa depan bangsa, yaitu Indonesia merdeka dan semua perjuangan itu dilakukan dengan tulus ikhlas dan sukarela oleh para pejuang kemerdekaan Republik Indonesia.
“Pendahulu kita saat ini menjadi kewajiban bangsa Indonesia, khususnya jajaran Insan pengayoman, melanjutkan cita-cita perjuangan, yaitu mewujudkan Indonesia yang sejahtera adil dan makmur,” lanjut Gaghana.
Bupati menjelaskan, tema kemerdekaan Republik Indonesia tahun ini, adalah sumber daya manusia (SDM) unggul Indonesia maju. Ini sangatlah tepat jika dikaitkan dengan kondisi bangsa saat ini yang sedang mencurahkan semua potensi dan sumber daya menuju Indonesia emas tahun 2045.
“Faktor sumber daya manusia menjadi kunci utama berhasilnya sebuah tujuan organisasi demikian juga di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM,” jelas Gaghana.
Oleh karena itu maka pengelolaan ASN dan peningkatan kapasitas SDM telah menjadi perhatian yang lebih prioritas beberapa tahun belakangan ini, seiring dengan telah ditetapkannya undang-undang aparatur sipil negara yang mengamanatkan pengelolaan ASN wajib.
“Berdasarkan sistem merit yaitu kebijakan dan manajemen ASN yang didasarkan pada kualifikasi kompetensi dan kinerja secara adil dan wajar, tanpa membedakan faktor politik, ras, agama, asal usul jenis kelamin, maupun kondisi fisik yang kurang sempurna,” ungkapnya.
Kementerian Hukum dan HAM telah melaksanakan sistem tersebut pelaksanaan sistem pelaksanaan sistem Kementerian Hukum dan HAM telah Mengawali dengan kegiatan yang paling fundamental yaitu rekrutmen pegawai atau penerimaan pegawai yang dilaksanakan berdasarkan kompetensi dengan prinsip adil terbuka.
Kementerian Hukum dan HAM instansi pemerintah yang pertama kali melaksanakan tes kompetensi dasar melalui aktivitas, untuk hal tersebut Kementerian Hukum dan HAM telah mendapatkan penghargaan dari Badan Kepegawaian Negara.
“Selain itu Kementerian pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi birokrasi telah mengadopsinya untuk digunakan sebagai model tes kompetensi dasar secara nasional,” tutupnya.
Hadir pada upacara tersebut Unsur Forkopimda, sejumlah kepala OPD, Kalapas Tahuna. Peserta upacara para Napi.
(***/Christ)