Sangihe, BeritaManado.com — Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe, Jabes Ezar Gaghana SE ME, menyerahkan langsung jaminan kematian atau santunan duka bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) dusun Moronge Lindongan V Desa Likuang, Kecamatan Tabukan Utara (Tabut).
Rabu, (13/1/2021).
Dimana salah satu peserta BPJAMSOSTEK atas nama almarhum Asyura Makaminan yang profesi pengemudi bentor yang meninggal dunia pada 27 Desember 2020 lalu.
Santunan duka BPJAMSOSTEK tersebut diterima langsung oleh ahli waris dalam hal ini istri almarhum.
Pada kesempatan ini Bupati Gaghana menyampaikan bahwa ditengah duka yang dialami oleh keluarga pemerintah bersama BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk meringankan beban keluarga yang berduka.
“Saya berharap santunan duka BPJS Ketenagakerjaan ini dapat meringankan beban duka keluarga”, ungkap Gaghana.
Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja Sangihe Dokta Pangandaheng ditemui di sela-sela acara penyerahan santunan duka BPJS Ketenagakerjaan menyatakan bahwa almarhum adalah pekerja informal dan keanggotaannya di BPJS Ketenagakerjaan adalah upaya dari pemerintah daerah.
“Ada beberapa profesi pekerja informal yang difasilitasi pemerintah daerah sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Hal ini dilakukan sebagai upaya dari pemerintah daerah untuk melindungi pekerja dimaksud terkait dengan resiko pekerjaan yang digelutinya”, singkat Pangandaheng.
Hadir pula dalam kesempatan ini Kepala Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Sangihe Reynaldo Wongkar ST, Camat Tabukan Utara Hasyim Samalam, Kapitalqung Kampung Moronge, sejumlah pengemudi bentor, Pengurus Persatuan Ojek Tabukan Utara serta pihak keluarga dan undangan lainnya
(Erick Sahabat)