Bolsel, BeritaManado.com – Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Iskandar Kamaru mengeluarkan surat edaran pergantian tahun baru, di tengah Pandemi Covid-19.
Edaran nomor 100/1.211/XII/2020/Sekr tersebut, dikeluarkan 30 Desember 2020, juga mengimbau kepada para camat, sangadi (kepala desa) tokoh agama, tokoh masyarakat dan organisasi kemasyarakatan, agar meneruskan informasi ini sampai ke kalangan masyarakat.
Menurut Bupati Iskandar, keputusan ini dikeluarkan dengan memperhatikan Maklumat Kapolri nomor MAK/4/XII/2020 tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan Covid-19 dalam perayaan Natal 2020 dan tahun baru 2021, serta memperhatikan surat edaran Gubernur Sulawesi Utara nomor 440/20.9672/Sekr-Dinkes.
“Melalui surat ini disampaikan, dalam rangka memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat Bolsel selama perayaan Natal 2020 dan tahun baru 2021,” ujar Iskandar, Kamis (31/12/2020).
Iskandar menegaskan, karena pergantian tahun kali ini dimasa Pandemi Covid-19, maka tidak ada perayaan atau pesta pisah sambut tahun baru 2021, tidak melakukan arak-arakan, konvoi dan berkumpul.
“Dan tidak menyalakan kembang api,” tegas Iskandar.
Dia berharap, seluruh komponen di Bolsel melaksanakan perpisahan tahun baru ini dengan sederhana, demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Karena dimasa Pandemi Covid-19, mari kita rayakan saja bersama anggota keluarga di rumah masing-masing,” imbuh Iskandar.
Ketua IKA PMII Bolsel Ahmadi Modeong, langsung merespon imbauan pemerintah daerah tersebut, dengan meminta kepada Pengurus dan Anggotanya, untuk mensosialisasikan edaran bupati.
“Saya mengimbau kepada pengurus dan anggota IKA PMII, agar sosialisikan imbauan ini, dan tentu kita laksanakan demi ketentraman dan keamanan Bolsel dimasa Pandemi Cpovid-19,” imbuh Ahmadi.
(fahmi gobel)