Mitra, BeritaManado.com – Mencegah semakin meluasnya konflik antar kelompok pemuda yang terjadi di Desa Basaan pada Jumat malam (25/3/2016), Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap SH bersama Kapolda Sulut Brigjen Pol Wilmar Marpaung, langsung melakukan dialog dengan warga Basaan Raya, Sabtu (26/3/2016).
Bupati James Sumendap pada kesempatan itu meminta masyarakat agar menahan diri serta tidak melakukan tindakan anarkis.
“Kepada seluruh masyarakat Basaan Raya agar menahan diri dan tidak melakukan tindakan anarkis. Jaga kekompakan, kebersamaan, kekeluargaan, persaudaraan dan persatuan,” tegas Sumendap.
Sementara itu Kapolda Sulut Brigjen Pol Wilmar Marpaung menyatakan, pihaknya akan menidak tegas para pelaku dan perusuh di Desa Basaan. “Ada yang bertindak anarkis saya perintahkan untuk di tembak di tempat,” tegas Kapolda.
Lanjut Kapolda, bagi para keluarga agar tidak menahan dan menyembunyikan apabila ada keluarga yang akan diamankan untuk diproses hukum karena ikut terlibat pada kericuhan itu.
“Di Desa Basaan Raya juga tidak boleh ada kegiatan atau acara malam selama 6 bulan,” tutup Kapolda.
Dari dialog tersebut, dihasilkan sejumlah kesepakatan yaitu, kepolisian akan bertindak tegas dengan menembak ditempat bagi yang melakukan tindakan anarkis, menidak tegas para pelaku, meminta warga yang keluarganya akan diamankan karena terlibat agar tidak menghambat aparat apalagi menyembunyikan para pelaku, dan tidak boleh ada acara malam di Desa Basaan Raya selama 6 bulan. (rulansandag)
Mitra, BeritaManado.com – Mencegah semakin meluasnya konflik antar kelompok pemuda yang terjadi di Desa Basaan pada Jumat malam (25/3/2016), Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap SH bersama Kapolda Sulut Brigjen Pol Wilmar Marpaung, langsung melakukan dialog dengan warga Basaan Raya, Sabtu (26/3/2016).
Bupati James Sumendap pada kesempatan itu meminta masyarakat agar menahan diri serta tidak melakukan tindakan anarkis.
“Kepada seluruh masyarakat Basaan Raya agar menahan diri dan tidak melakukan tindakan anarkis. Jaga kekompakan, kebersamaan, kekeluargaan, persaudaraan dan persatuan,” tegas Sumendap.
Sementara itu Kapolda Sulut Brigjen Pol Wilmar Marpaung menyatakan, pihaknya akan menidak tegas para pelaku dan perusuh di Desa Basaan. “Ada yang bertindak anarkis saya perintahkan untuk di tembak di tempat,” tegas Kapolda.
Lanjut Kapolda, bagi para keluarga agar tidak menahan dan menyembunyikan apabila ada keluarga yang akan diamankan untuk diproses hukum karena ikut terlibat pada kericuhan itu.
“Di Desa Basaan Raya juga tidak boleh ada kegiatan atau acara malam selama 6 bulan,” tutup Kapolda.
Dari dialog tersebut, dihasilkan sejumlah kesepakatan yaitu, kepolisian akan bertindak tegas dengan menembak ditempat bagi yang melakukan tindakan anarkis, menidak tegas para pelaku, meminta warga yang keluarganya akan diamankan karena terlibat agar tidak menghambat aparat apalagi menyembunyikan para pelaku, dan tidak boleh ada acara malam di Desa Basaan Raya selama 6 bulan. (rulansandag)