Manado, BeritaManado.com — Buntut dari pencabutan izin operasional Sekolah Menegah Kejuruan (SMK) Ichtus Manado oleh Kementerian Pendidikan RI, Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Sulut menggelar pertemuan dengan para orang tua siswa, guru, pihak sekolah dan siswa di Dikda Sulut, Jumat (01/11/2019) siang hingga sore tadi.
Kepala Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Sulut Grace Punuh usai mengadakan dialog menyampaikan, tim dari Dinas Pendidikan akan turun ke sekolah pada Senin (04/11/2019) pekan depan dan para orang tua dan siswa bisa bertemu dengan tim untuk mendaftarkan anaknya kembali ke sekolah mana dia akan pindah agar supaya mereka tidak putus sekolah.
“Hasil-hasil yang didapat ya kita harapkan ada keputusan untuk para siswa tersebut apakah mau pindah kemana dan mereka akan mengisi surat pernyataan,” ungkap Grace Punuh.
Lebih jauh dijelaskannya, ada dua versi yang dihasilkan pada dialog pertemuan yakni para siswa disuruh pilih apakah mau pindah kesekolah terdekat atau mau masuk ke Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) untuk mendapatkan ijazah paket C.
“Inilah jalan terbaik yang dihasilkan karena pemerintah melalui Disdikda Sulut tidak mau ada salah satu siswa yang putus sekolah.
Karena itu trauma seumur hidup dan tidak gampang dihilangkan trauma itu oleh mereka dan kita harapkan dengan adanya pendampingan dan ada guru BK yang secara khusus mendampingi dan mereka juga tidak dibuly dan sekolah menerima,” jelas Grace Punuh seraya menambahkan jika para siswa yang mau masuk atau pindah di sekolah lain akan dites kompetensi sesuai keahlian.
“Sesuai keahlian dari jurusan sekolah asal dan kalau lulus mereka akan diterima dan kalau tidak akan diturunkan satu tingkat atau dialihkan masuk ke PKBM untuk mendapatkan ijazah paket C,” tegasnya.
Sementara salah satu wali murdi ketik dimintai tanggapan mengatakan, akan menerima keputusan yang telah tercipta.
“Demi kelangsungan masa depan anak tercinta,” ujar Vera Sangari selaku orang tua siswa.
(Dimas Koesnan)