Manado, BeritaManado.com — Akibat kasus pembunuhan siswa terhadap gurunya di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Ichtus Manado, Dinas Pendidikan Daerah (Disdikda) Sulut resmi mencabut izin operasional sekolah dimaksud.
“Dengan berat hati, kami dari dinas merekomendasikan untuk mencabut izin operasional SMK Icthus,” ungkap Kadis Dikda Sulut Grace.
Rekomendasi yang dikeluarkan ini, lanjut Grace Punuh, merupakan hasil dari investigasi dinas dan pihak terkait lainnya karena sekolah tersebut didapati banyak melakukan pelanggaran.
“Untuk pencabutan izin sekolah tersebut kami telah menyurati pemerintah, terutama Gubernur Sulut,” ungkap Kadis yang berlata belakang dokter ini.
Ditambahkan Grace Punuh, untuk siswa yang tedaftar di sekolah tersebut akan dipindahkan ke sekolah terdekat.
“Siswa dimutasikan atau didaftarkan pada Paket C untuk kelas 12. Siswa kelas 10 dan 11 dipindahkan pada sekolah terdekat setelah mengikuti test kompetensi. Sebelum melaksanakan mutasi siswa akan dilaksanakan pertemuan dengan orang tua siswa. Dan akun Dapodik sekolah diblokir sementara,” jelasnya Grace Punuh.
Dirinyapun menyampaikan terima kasih atas perhatian dari kementerian terkait penanganan kasus dan solusinya yang disampaikan.
“Kami berharap dengan adanya rekomendasi pembekukan sekolah ini menjadi bahan refleksi bersama dan kejadian serupa tidak terulang kembali,” tutup Grace Punuh.
(AnggawiryaMega)