SANNY PARENGKUAN menjelaskan kepada Pansus DPRD Sulut
Manado – Pansus DPRD bersama Pemprov Sulut dibantu tenaga ahli dari akademisi selangkah lagi bisa menyelesaikan pembahasan Ranperda BUMD Provinsi Sulawesi Utara.
Anggota Pansus, Eddyson Masengi berharap, perusahaan BUMD yang dihasilkan dari Ranperda tidak mematikan sektor swasta sebagai salah-satu penggerak ekonomi daerah.
“Presiden sering berpidato memberi peluang kepada swasta. Apakah Perda BUMD akan memperkecil ruang gerak sektor swasta? Jangan sampai BUMD justru mematikan dunia usaha,” ujar Eddyson Masengi pada rapat yang dipimpin Ketua Pansus Teddy Kumaat, Senin (20/6/2016) sore.
Pihak eksekutif melalui Asisten II bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdaprov Sulut, Drs. Sanny Parengkuan mengatakan, filosofi pembuatan Perda BUMD berdasarkan UUD 1945.
“Nafas BUMD ada pada UUD 45 yakni 3 pilar pembangunan yaitu: swasta, koperasi dan pemerintah melalui BUMN ataupun BUMD. Ranperda sangat jelas saham pemerintah daerah 51 persen, artinya peluang terbuka lebar bagi swasta untuk terlibat,” terang Parengkuan. (jerrypalohoon)