Ratahan – DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) melalui Badan Musyawarah (Banmus) memutuskan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) dan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), masuk dalam agenda sidang DPRD pada bulan Juli ini.
“Sesuai keputusan Banmus, dua Ranperda tersebut diagendakan akan dituntaskan pada bulan ini juga. Namun demikian tentu semua tergantung kerja Pansus, apakah bisa selesai sesuai dengan jadwal atau tidak,” ujar ketua DPRD Mitra Tonny Hendrik Lasut AmTm (THL).
Lasut sendiri berharap proses pembahasan hingga penetapan Ranperda RPJP dan RPJMD menjadi Perda bisa selesai tepat waktu. “Ini penting diperhatikan, karena setelah itu akan ada banyak agenda penting dan mendesak yang dihadapi. Diantaranya pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD 2015,” jelas Lasut. (rulandsandag)