Manado, Beritamanado.com – Sebanyak enam pemuda ditangkap Polsek Tuminting akibat melakukan tindakan onar dan melakukan penyerangan dengan senjata tajam kepada warga di Kelurahan Sindulang Satu, Kecamatan Sindulang Satu Kecamatan Tuminting Manado.
Kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu tanggal 30 Oktober 2022 sekitar pukul 10.00 WITA.
Keenam pemuda tersebut masing-masing berinisial R(22) warga Singkil, Z(21), J(17), G(21), R(19) dan N(18) warga Kelurahan Sindulang.
Dalam penyerangan tersebut menyebabkan korban Yasir Khan , yang tinggal di Kelurahan Sindulang lingkungan 4 mengalami luka sayatan senjata tajam di tangan sebelah kiri dan jempol bagian kiri mengalami luka sobek.
Aksi buat onar sekelompok pemuda tersebut sempat direkam warga dengan telepon genggam dan viral di media sosial.
Kapolsek Tuminting AKP Winifred Lenti mengatakan awalnya para pemuda ini sebelumnya melakukan pesta miras dan obat terlarang dan membuat keonaran.
“Para pelaku dalam pengaruh miras dan obat terlarang, makanya nekat membuat kekacauan,” ujar Winifred, Senin (31/10/2022).
Dirangkum berdasarkan laporan pihak kepolisian Polresta Manado kronologi penangkapan berawal dari anggota Polsek Tuminting yang memperoleh informasi masyarakat terkait kejadian onar di Sindulang Satu pada hari Minggu pagi.
Polisi yang langsung menuju ke TKP (tempat kejadian perkara) langsung melakukan penyelidikan dan melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku.
Anggota Polsek Tuminting dipimpin Kanit Reskrim Ipda Yamin Pilomonu, bersama Anggota Opsnal dan SPKT dengan menggunakan mobil patroli mengejar satu orang terduga pelaku.
Dibantu Patroli Rayon Samapta Polresta Manado Polisi berhasil mengamankan satu pelaku berinisial J dan langsung dibawa ke Mapolsek Tuminting.
Pada jam 18.30 WITA dua pelaku Z dan menyerahkan diri ke Polsek Tuminting diantar pihak Keluarga, sementara pelaku G diamankan bersama barang bukti sajam jenis pisau penikam di Kelurahan Sindulang Dua.
Mengetahui sedang dicari Polisi pelaku R dan N diantar keluarga ke Mapolsek untuk menyerahkan diri.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso kala dikonfirmasi membenarkan bahwa para pelaku sudah berhasil diamankan.
“Keenam pelaku pembuat onar dan penyerangan dengan senjata tajam berhasil diamankan tak lama usai kejadian dan mereka akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Sugeng, Senin (31/10/2022).
Deidy Wuisan