Manado – Satu lagi terobosan yang diberikan oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk masyarakat Indonesia dan siap untuk membantu pembangunan warga Nyiur Melambai
Apalagi kalau bukan Electronic Tax atau disingkat E-Tax yang akan membantu kewajiban warga negara untuk menyetorkan pajak untuk pembangunan daerah sesuai nominal dan tepat waktu.
“3 bulan pertama penerapannya di Ibukota Jakarta, pajak Jakarta telah naik sampai 380 persen,” ujar Osbal Saragih, pimpinan Kantor Wilayah Manado BRI.
E-Tax dengan sistem online pos to pos dengan teknologi CMS, dan host to host membuat wajib pajak tak bisa mengurangi nominal pajak dan tidak terlambat melakukan penyetoran.
“Selain Jakarta, E-tax juga sudah diterapkan di Jawa Barat dan Denpasar, mudah-mudahan di Sulawesi Utara juga bisa segera diaplikasikan,” pungkasnya. (Erq)
