Manado – Benny Rhamdani (Brani) dieluk-elukkan pengunjuk rasa setelah melakukan pertemuan dengan pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Hal itu karena dari hasil pertemuan tersebut cukup memuaskan para pengunjuk rasa.
“Hasil dari pertemuan itu, yakni akan segera dibentuk tim penyelesaian pertanahan yang terdiri dari unsur Kepolisian Daerah, TNI, Pengadilan, Kejaksaan, BPN Provinsi, Pemerintah Provinsi dan unsur KPPA sendiri,” ujar Brani dan langsung disambut dengan kegembiraan para pengunjuk rasa.
“Hasil kedua yang disepakati adalah, selama tim ini bekerja, maka tidak boleh siapapun dan mengatasnamakan apapun, melakukan tindakan-tindakan tertentu untuk melakukan pengosongan, mengusir masyarakat, membangun bangunan apapun yang merugikan masyarakat,” kata anggota DPRD Provinsi Sulut ini.
Nantinya dari hasil ini menurut Brani akan dibuat secara tertulIs dan akan ditanda tangani masing-masing pihak yang bersepakat. (Jrp)
Manado – Benny Rhamdani (Brani) dieluk-elukkan pengunjuk rasa setelah melakukan pertemuan dengan pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Hal itu karena dari hasil pertemuan tersebut cukup memuaskan para pengunjuk rasa.
“Hasil dari pertemuan itu, yakni akan segera dibentuk tim penyelesaian pertanahan yang terdiri dari unsur Kepolisian Daerah, TNI, Pengadilan, Kejaksaan, BPN Provinsi, Pemerintah Provinsi dan unsur KPPA sendiri,” ujar Brani dan langsung disambut dengan kegembiraan para pengunjuk rasa.
“Hasil kedua yang disepakati adalah, selama tim ini bekerja, maka tidak boleh siapapun dan mengatasnamakan apapun, melakukan tindakan-tindakan tertentu untuk melakukan pengosongan, mengusir masyarakat, membangun bangunan apapun yang merugikan masyarakat,” kata anggota DPRD Provinsi Sulut ini.
Nantinya dari hasil ini menurut Brani akan dibuat secara tertulIs dan akan ditanda tangani masing-masing pihak yang bersepakat. (Jrp)