Kota Bitung

BPN Bitung Baru Sertifikatkan 48 Aset Pemkot

BITUNG—Pihak BPN kota Bitung baru bisa menyelesaikan 48 sertifikat aset tanah yang dimiliki Pemkot Bitung yang tersebar disejumlah wilayah kota Bitung. Padahal menurut Wakil Walikota Bitung, Max Lomban, ada sekitar 249 aset yang diusulkan dari 302 aset yang dimiliki Pemkot untuk disertifikatkan pihak BPN.

“Dari 249 aset yang kita usulkan, baru 48 aset yang diselesaikan pihak BPN kota Bitung dan itu sudah diserahkan langsung oleh kepala BPN kota Bitung, Riswan Suhendi dalam upacara HUT RI ke-66,” kata Lomban, Rabu (17/8).

Menurut Lomban, kendati baru 48 aset yang bisa diselesaikan BPN kota Bitung, namun pihaknya tetap mengucap sykur dan berterima kasih. Karena pihak BPN sendiri berjanji akan berupaya untuk menyelesaikan semua aset tanha yang dimiliki Pemkot Bitung agar memiliki dokumen sah.

“BPN berjanji, tahun ini semua aset yang kita miliki akan mereka selesaikan dan jelas kita sangat berterima kasih kepada mereka. Karena sekian tahun asset yang kita miliki tidak memiliki surat resmi, tapi tahun ini akan diselesaikan,” ujar Lomban.

Lomban sendiri mengaku, pihaknya tidak akan mengejar apalagi memberikan target ke BPN untuk segera menyelesaikan semua aset Pemkot. Karena menurutnya, biarlah BPN melakukan pendataan sesuai dengan mekanisme dan hukum yang berlaku tanpa harus buru-buru.

“Jangan sampai dikemudian hari muncul masalah hanya karena kita berkeinginan mempercepat pengurusan,” katanya.(en)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara