TAHUNA – Sekitar sebulan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Sulut bersama BPKP memeriksa laporan keuangan Pemkab Sangihe, tahun anggaran 2010.
Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (PPKAD), Kabupaten Sangihe Drs Jan Risald Mateos MBA, mengatkan, pemeriksaan laporan keuangan yang dilakukan oleh BPK RI perwakilan Provisi Sulut terhadap laporan keuangan Pemkab Sangihe ini merupakan pemeriksaan pendahuluan, dan akan berakhir Maret 2011.
Sementar itu laporan keuangan Pemkab Sangihe tahun 2010 yang dikerjakan oleh dinas PPKAD atas pendampingan BPKP setelah selesai diperiksa BPKP diserahkan ke BPK RI. Ditambahkan pula olehnya dari waktu pemeriksaan sebulan ini BPK RI biasanya akan meminta waktu tambahan lagi selama 35 hari untuk pemeriksaan kembali.
Dari hasil pemeriksaan kali ini, selaku Kepala Dinas PPKAD, Mateos yakin akan tugas yang dilakukan oleh pihaknya kali ini akan mendapatkan hasil yang lebih baik dari pemeriksaan sebelumnya. Dimana diketahui untuk hasil pemeriksaan laporan keuangan tahun 2009 Kabupaten Sangihe, mendapatkan opini Tidak Wajar oleh BPK RI. Namun kali ini Mateos berkeyakinan mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian, harap Mateos. (Gun Takalawangeng).
