Manado, BeritaManado.com — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulut masih tutup mulut soal kasus penyalaahgunaan narkoba yang menimpa HS.
Padahal, HS yang merupakan adik Wakil Wali kota Palu Sigit Purnomo Said ini telah berada di Manado.
Wartawan BeritaManado.com yang coba menanyakan kasus ini ke BNNP Sulut masih belum mendapatkan lampu hijau.
Staf Bagian Humas BNNP Sulut, Bayu mengatakan telah berkoordinasi dengan Bidang Pemberantasan namun belum mendapatkan izin.
“Masih dalam pengembangan, nanti diinformasikan lagi,” kata Bayu, Selasa (13/10/2020).
Dikatakan, kasus HS nanti diekspos resmi jika penyilidikan telah rampung.
“Kalau ada rilis nanti kita hubungi,” kata Bayu lagi.
Diketahui, HS belum lama ini ditangkap BNNP Sulteng setelah sebelumnya sempat berhasil kabur.
Ia tidak sendiri, karena petugas juga mengamankan enam orang lainnya.
Dalam penangkapan, sejumlah barang bukti diperoleh yakni 15 paket sabu, tujuh unit telepon genggam, alat isap, dan uang tunai Rp5,5 juta dan tujuh kartu ATM.
Sekadar diketahui, selain merupakan adik Sigit Purnomo Said atau Pasha Ungu, HS juga pernah menjabat sebagai anggota DPRD Sulteng periode 2004-2009.
(Alfrits Semen)