Manado – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Utara terus action melakukan test urine bagi para pejabat dan anggota dewan, tak terkecuali para anggota DPRD Sulut. Rabu (6/4/2016) pagi, Kepala BNN Sulut, Kombes Pol Sumirat Dwiyanto memimpin langsung pemeriksaan urine bagi para wakil rakyat.
Dimulai dari pimpinan DPRD: Andrei Angouw, Stefanus Vreeke Runtu, Marthen Manopo dan Wenny Lumentut, para anggota dewan menjalani test urine di ruang rapat II DPRD Sulut.
Kepada wartawan, Sumirat mengatakan bagi anggota DPRD yang belum sempat melakukan tes urin karena tidak hadir dapat mendatangi kantor BNN di Jalan 17 Agustus. “Yang belum di tes urin dipersilahkan datang ke kantor BNN,” ujar Sumirat.
Terkait dengan kabar bahwa DPRD Sulut menjadi target karena diduga ada anggota dewan yang memakai narkoba, ditepis Sumirat. Menurut dia, anggota DPRD Sulut yang sudah pernah ditest urine-nya namun kembali dilakukan hal serupa, itu semata karena BNN hanya menjalankan tugas saja.
“Kami menjalankan tugas saja. Tidak ada target-targetan,” bantah dia, seraya menambahkan bahwa 33 anggota dewan yang telah diperiksa urine-nya adalah bebas narkoba sesuai dengan hasil pemeriksaan.
Sedangkan dalam rapat paripurna penyampaian LKPJ Gubernur tahun anggaran 2015 pada hari yang sama, anggota DPRD Julius Jems Tuuk melakukan interupsi. Ia menyampaikan dukungannya terhadap pemberantasan penyalagunaan narkoba, termasuk dengan memberikan hukuman seberat-beratnya kepada tiga oknum polisi yang diduga terlibat penyalagunaan narkoba. Bahkan dengan lantang, legislator PDIP itu meminta agar mereka dihukum mati. “Saya mendukung mereka dihukum seberat-beratnya, kalau perlu hukum mati!” tegas Tuuk.
Kapolda, Brigjen Pol Wilmar Marpaung menegaskan bahwa ketiga oknum polisi tersebut akan mendapatkan hukuman berat. “Mereka kan aparat hukum. Akan diproses sesuai hukum yang berlaku, termasuk sanksi dari kepolisian,” ucap Kapolda.
Diketahui, sejak dilantik pada September 2014 terhitung telah dua kali anggota DPRD Sulut menjalani tes urin oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). Tes urin untuk mendeteksi penggunaan zat-zat terlarang berupa narkoba dinilai positif Billy Lombok dari Fraksi Partai Demokrat (F-PD).
“Mungkin masyarakat bertanya-tanya kenapa kami sudah dua kali dites urin tidak termasuk waktu tes kesehatan saat menjadi calon legislatif lalu. Justru tes urin berulangkali sangat positif bagi kami dalam artian membuat kami lebih waspada agar tidak terjerat penyalagunaan narkoba,” ujar Billy Lombok kepada BeritaManado.com.
Terkait pemeriksaan urin Rabu (6/4/2016) tidak diikuti semua anggota DPRD lanjut Lombok perlu dipahami secara positif.
“Karena yang dilakukan BNN adalah tes urin mendadak. Kemarin ada rapat paripurna kebetulan tidak semua anggota dewan yang hadir. Tes urin dadakan pelaksanaannya tidak diketahui oleh anggota dewan berarti kami yang sudah ikut tes urin sudah merupakan perwakilan. Namun kedepannya lebih baik semua anggota DPRD harus menjalani tes urin,” tukas Lombok. (jerrypalohoon)