
Bitung – Badan Narkotikan Nasional (BNN) Kota Bitung, Sabtu (30/3) melakukan tes Narkoba terhadap puluhan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPC PDIP Kota Bitung.
Pemeriksaan Narkoba ini dilakukan melalui tes urine yang dilaksanakan di kediaman Ketua DPC PDIP Kota Bitung, Maurits Mantiri.
Menurut Kepala BNN Kota Bitung, dr Tommy Sumampouw, pemeriksaan urine ini dilakukan bukan untuk kepentingan hukum atau pemeriksaan urine Narkona non pro justicia.
“Jadi jika ada yang positif bukan diproses hukum tapi ditindaklanjuti dengan pemeriksaan lanjut sampai rehabilitasi,” kata Sumampouw.
Manariknya, pemeriksaan Narkoba ini dilakukan BNN secara menadadak atas permintaan Mantiri. “Jadi rencana pemeriksaan hanya BNN dengan Ketua DPC PDIP yang tahu, tanpa diketahui para Bacaleg,” ujarnya.
Sementara itu, pemeriksaan Narkoba ini dimulai pukul 10.00 Wita yang disaksikan langsung Mantiri. “Awalnya instruksi dari DPD semua Bacaleg melakukan tes urine di Manado tapi mengingat di Kota Bitung sudah BNN maka tes Narkoba dilakukan di Kota Bitung,” kata Mantiri.
Ia sendiri mengatakan, jika dalam tes ada Bacaleg yang terbukti positif menggunakan Narkoba maka otomatis akan gugur. “Itukan sesuai aturan, jika ada yang terbukti maka akan gugur dengan sendirinya,” pungkasnya.(enk)
