Bitung – Walikota Bitung, Max Lomban dan Wakil Walikota Bitung, Maurits Mantiri melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan pimpinan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Cabang Kota Bitung, Sjaloom J P Rampengan.
Penandatanganan itu dilakukan di Posko Tanggap Darurat BPBD Kota Bitung, Selasa (21/02/2017).
Walikota menyatakan, tujuan penandatangan MoU yakni sebagai bentuk kerjasama Pemkot dengan pihak swasta dalam peningkatan sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang ada di Kota Bitung.
“Jadi MoU ini sudah jelas adalah untuk peningkatan kesejahteraan dan pemberdayaan masyarakat Kota Bitung melalui penggunaan jasa dan layanan perbankan yang dimiliki oleh BNI,” katanya.
Ia menjelaskan nantinya dari pihak BNI akan memberikan aplikasi online yang dapat memfasilitasi setiap UMKM dalam melakukan kegiatan manajemen usaha seperti pembiayaan KUR, transactional banking (cash management), branchles banking (keagenan), pembayaran pajak dan penerimaan daerah secara online dan lain sebagainya.
“Pemanfaatan online marketplace ini nantinya meliputi e-commerce dan e-payment dan tidak menutup peluang untuk nantinya dapat dikembangkan untuk pemberdayaan UMKM itu sendiri, sektor pariwisata ataupun potensi-potensi lain yang ada di Kota Bitung,” katanya.
Walikota berharap dengan adanya online marketplace ini dapat meningkatkan minat para pelaku usaha dalam mempromosikan hasil potensi daerah ke kancah internasional karena melalui online marketplace produk lokal nantinya dapat diakses siapa saja, kapan saja lewat koneksi internet.
Pada kesempatan tersebut Walikota juga berterima kasih kepada pihak BNI yang beberapa waktu lalu memberikan bantuan bagi korban bencana banjir dan longsor.(@/abinenobm)
Bitung – Walikota Bitung, Max Lomban dan Wakil Walikota Bitung, Maurits Mantiri melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan pimpinan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Cabang Kota Bitung, Sjaloom J P Rampengan.
Penandatanganan itu dilakukan di Posko Tanggap Darurat BPBD Kota Bitung, Selasa (21/02/2017).
Walikota menyatakan, tujuan penandatangan MoU yakni sebagai bentuk kerjasama Pemkot dengan pihak swasta dalam peningkatan sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang ada di Kota Bitung.
“Jadi MoU ini sudah jelas adalah untuk peningkatan kesejahteraan dan pemberdayaan masyarakat Kota Bitung melalui penggunaan jasa dan layanan perbankan yang dimiliki oleh BNI,” katanya.
Ia menjelaskan nantinya dari pihak BNI akan memberikan aplikasi online yang dapat memfasilitasi setiap UMKM dalam melakukan kegiatan manajemen usaha seperti pembiayaan KUR, transactional banking (cash management), branchles banking (keagenan), pembayaran pajak dan penerimaan daerah secara online dan lain sebagainya.
“Pemanfaatan online marketplace ini nantinya meliputi e-commerce dan e-payment dan tidak menutup peluang untuk nantinya dapat dikembangkan untuk pemberdayaan UMKM itu sendiri, sektor pariwisata ataupun potensi-potensi lain yang ada di Kota Bitung,” katanya.
Walikota berharap dengan adanya online marketplace ini dapat meningkatkan minat para pelaku usaha dalam mempromosikan hasil potensi daerah ke kancah internasional karena melalui online marketplace produk lokal nantinya dapat diakses siapa saja, kapan saja lewat koneksi internet.
Pada kesempatan tersebut Walikota juga berterima kasih kepada pihak BNI yang beberapa waktu lalu memberikan bantuan bagi korban bencana banjir dan longsor.(@/abinenobm)