“Terkait pertanian, maka pola dan waktu tanam untuk iklim kering pada wilayah terdampak dapat menyesuaikan,” ucap dia.
“Karenanya, BMKG akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Menteri Pertanian dan Gubernur Provinsi terdampak,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Dwikorita mengungkapkan bahwa BMKG berharap informasi peringatan dini kesiap-siagaan musim kemarau tersebut dapat dimanfaatkan secara efektif oleh pemerintah pusat dan daerah.
(***/TamuraWatung)
