Politik dan Pemerintahan

BLH Rampungkan Ranperda Pengelolahan DAS Tondano

Kaban BLH Sulut Olvie Atteng ketika memaparkan draf Ranperda kepada Pansus DPRD Sulut (foto beritamanado)
Kaban BLH Sulut Olvie Atteng ketika memaparkan draf Ranperda kepada Pansus DPRD Sulut (foto beritamanado)

Manado – Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Sulawesi Utara pro aktif menggenjot penetapan Peraturan Daerah (Perda) Pengelolahan Daerah Aliran Sungai (DAS) Tondano. Didepan anggota pansus yang dipimpin Ketua Pansus Edwin Lontoh, Kepala BLH Sulut Olvie Atteng memaparkan draf Rancangan Perda Pengelolahan DAS Tondano.

Kepada wartawan usai rapat di ruang rapat 2 DPRD Sulut, Selasa (19/3) sore, Atteng menjelaskan, secara substansi rancangan perda yang diajukan BLH Sulut dapat diterima anggota pansus. “Secara subtantif rancangan perda yang kami ajukan dapat diterima, cuma ada perubahan-perubahan sedikit pada redaksi,” ujar Atteng didampingi Sekretaris BLH Tinny Tawaang.

Olvie Atteng menjelaskan kepada beritamanado (foto beritamanado)
Olvie Atteng menjelaskan kepada beritamanado (foto beritamanado)

Rancangan perda tersebut diharapkan Atteng bersifat final yang kemudian akan dikonsultasikan ke Kementerian Hukum dan HAM di Jakarta. “Nanti setelah diterima, mudah-mudahan rancangan ini sudah final. Teknisnya kami akan lakukan konsultasi ke Kementerian Hukum dan HAM terkait aspek hukum agar ranperda ini jangan dibatalkan oleh pemerintah pusat,” tambah Atteng.

Untul selanjutnya setelah diterima pemerintah pusat pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyusunan peraturan gubernur. “Jika semuanya sudah sesuai prosedur diharapkan dalam waktu dekat akan diselesaikan, yang kemudian kami bisa bekerja pada penyusunan pergub agar target sosialisasi ranperda dan penguatan pergub tahun ini akan terlaksana,” pungkas Atteng. (Jerry)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara