Mitra, BeritaManado.com – Dua hal penting menjadi pembahasan serius Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) dalam rapat bersama yang digelar di ruang pertemuan Badan Perencaaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Selasa (11/4/2017).
Dijelaskan Kepala Bappeda Mitra Bonny Mokorimban, dua poin penting yang dibahas BKPRD terdiri dari rencana revisi Peraturan Daerah (Perda) Tata Ruang dalam rangka tindaklanjut rekomendasi Kementerian Agraria dan Tata Ruang, serta rencana pembangunan perumahan disejumlah wilayah di Mitra.
“Melalui pertemuan ini kami meminta masukan dan usulan dari perangkat daerah soal kawasan-kawasan yang nantinya akan diubah fungsinya dalam revisi Perda Tata Ruang. Misalnya lokasi pembangunan RSUD, perluasan kawasan transmigrasi di Touluaan Selatan, serta beberapa kawasan lainnya,” jelas Mokorimban.
Lanjut Dia, BKPRD akan kembali melakukan pertemuan lanjutan setelah masing-masing perangkat daerah melakukan kajian untuk kawasan yang akan diubah fungsi.
“Besok (hari ini, red) kami akan turun lapangan. Selain untuk melihat lokasi pembangunan kawasan perumahan, akan dipantau pula sejumlah kawasan yang nantinya akan diubah fungsinya dalam revisi tata ruang yang sementara dibahas BKPRD,” tukasnya. (rulan sandag)
Mitra, BeritaManado.com – Dua hal penting menjadi pembahasan serius Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) dalam rapat bersama yang digelar di ruang pertemuan Badan Perencaaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Selasa (11/4/2017).
Dijelaskan Kepala Bappeda Mitra Bonny Mokorimban, dua poin penting yang dibahas BKPRD terdiri dari rencana revisi Peraturan Daerah (Perda) Tata Ruang dalam rangka tindaklanjut rekomendasi Kementerian Agraria dan Tata Ruang, serta rencana pembangunan perumahan disejumlah wilayah di Mitra.
“Melalui pertemuan ini kami meminta masukan dan usulan dari perangkat daerah soal kawasan-kawasan yang nantinya akan diubah fungsinya dalam revisi Perda Tata Ruang. Misalnya lokasi pembangunan RSUD, perluasan kawasan transmigrasi di Touluaan Selatan, serta beberapa kawasan lainnya,” jelas Mokorimban.
Lanjut Dia, BKPRD akan kembali melakukan pertemuan lanjutan setelah masing-masing perangkat daerah melakukan kajian untuk kawasan yang akan diubah fungsi.
“Besok (hari ini, red) kami akan turun lapangan. Selain untuk melihat lokasi pembangunan kawasan perumahan, akan dipantau pula sejumlah kawasan yang nantinya akan diubah fungsinya dalam revisi tata ruang yang sementara dibahas BKPRD,” tukasnya. (rulan sandag)