MANADO – Tak dibacakannya Pemandangan Umum para fraksi Dewan Provinsi (Deprov) Sulut saat paripurna Pengesahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sulut belum lama ini, jelas bagian dari pelanggaran tatib Deprov, sayangnya situasi tersebut hingga kini terkesan diabaikan Badan Kehormatan (BK) Deprov.
Kalau berkaca dari Tugas dan Fungsi Pokok (Tupoksi) Deprov, seharusnya pelanggaran seperti itu haruslah di respon BK. Namun yang terlihat BK bagaikan tak memiliki ‘Taring’ dalam menyikapi keadaan tersebut.
Menyikapi hal tersebut, Ketua LSM Pemantau Kinerja Aparatur Pemerintah (PIKAP), Yan Mamonto kepada wartawan, Kamis (11/08) sore tadi, mengatakan, jika terus terjadi hal yang sama dalam melakukan rapat-rapat di deprov, dapat dipastikan menurunkan citra dan wibawa dari lembaga terhormat ini.
“Saya fikir, jika BK tidak mengambil tindakan yang tegas, dengan kejadian ini, akan menimbulkan suatu keresahan bagi masyarakat, karena fikiran dari masyarakat akan timbul hal yang negatif, dan sebagai Legislator Sulut seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakatnya,” tegas Mamonto.
Lebih lanjut dikatakan Mamonto, kalau bisa Badan Kehormatan DPRD Sulut, harus memproses jika adanya anggota dewan yang tidak menaati peraturan yang sudah ditentukan oleh BK. (is)
MANADO – Tak dibacakannya Pemandangan Umum para fraksi Dewan Provinsi (Deprov) Sulut saat paripurna Pengesahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sulut belum lama ini, jelas bagian dari pelanggaran tatib Deprov, sayangnya situasi tersebut hingga kini terkesan diabaikan Badan Kehormatan (BK) Deprov.
Kalau berkaca dari Tugas dan Fungsi Pokok (Tupoksi) Deprov, seharusnya pelanggaran seperti itu haruslah di respon BK. Namun yang terlihat BK bagaikan tak memiliki ‘Taring’ dalam menyikapi keadaan tersebut.
Menyikapi hal tersebut, Ketua LSM Pemantau Kinerja Aparatur Pemerintah (PIKAP), Yan Mamonto kepada wartawan, Kamis (11/08) sore tadi, mengatakan, jika terus terjadi hal yang sama dalam melakukan rapat-rapat di deprov, dapat dipastikan menurunkan citra dan wibawa dari lembaga terhormat ini.
“Saya fikir, jika BK tidak mengambil tindakan yang tegas, dengan kejadian ini, akan menimbulkan suatu keresahan bagi masyarakat, karena fikiran dari masyarakat akan timbul hal yang negatif, dan sebagai Legislator Sulut seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakatnya,” tegas Mamonto.
Lebih lanjut dikatakan Mamonto, kalau bisa Badan Kehormatan DPRD Sulut, harus memproses jika adanya anggota dewan yang tidak menaati peraturan yang sudah ditentukan oleh BK. (is)