Bitung – Kawasan Konservasi Perairan (KKP) merupakan salah satu perangkat pengelolaan sumber daya kelautan berkelanjutan dari Kementrian Kelautan dan Perikanan. Kementerian berkomitmen untuk mengembangkan KKP dengan mengelola dengan efektif untuk memastikan bahwa sumber daya laut yang terkandung dan sumber daya sosial yang terkait didalamnya dapat terkelola dengan baik.
Hal ini dikatakan Wakil Walikota, Max Lomban ketika menghadiri launching Standar Kompetensi Kerja Khusus (SK3)Perencanaan Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan dan Workshop kerjasama pengembangan SDM Kelautan dan Perikanan, Rabu (3/7).
“Untuk memulai upaya pengembangan KKP disusun dan diterapkan semacam rujukan yang dapat dipakai untuk merancang pelatihan, menilai kompetensi dan menyusun kriteria untuk rekrutmen pegawai,” kata Lomban.
Rujukan tersebut menurut Lomban, berupa SK3 bidang pengelolaan kawasan konservasi perairan. Selanjutnya dijabarkan oleh daerah-daerah yang memiliki kawasan konservasi, dengan mengacu pada SK3. SDM pengelola KKP kedepan harus mengikuti dan lulus pelatihan serta memegang sertifikasi SK3.
“Pengelolaan sumber daya kelautan akan lebih terukur, terarah dan terstandarisasi dan pada saat yang bersamaan lebih banyak tenaga kerja terampil yang dapat ditampung di sektor kelautan ini,” katanya.
Pemkot sendiri kata Lomban berkomitmen terhadap pengembangan potensi kelautan dan sumber daya manusia. “Pemkot mendukung semua yang terkait dalam pengembangan potensi Kota Bitung termasuk didalamnya potensi SDM dan Perikanan,” katanya.
SK3 sendiri telah diserahkan Mentri Kelutan dan Perikanan kepada Lomban di balroom Mina Bahari III lantai 1 Kementrian Keluatan dan Perikanan, didampingi Kepala BPPP Aertembaga Kota Bitung, Pola ST Panjaitan.(enk)
Bitung – Kawasan Konservasi Perairan (KKP) merupakan salah satu perangkat pengelolaan sumber daya kelautan berkelanjutan dari Kementrian Kelautan dan Perikanan. Kementerian berkomitmen untuk mengembangkan KKP dengan mengelola dengan efektif untuk memastikan bahwa sumber daya laut yang terkandung dan sumber daya sosial yang terkait didalamnya dapat terkelola dengan baik.
Hal ini dikatakan Wakil Walikota, Max Lomban ketika menghadiri launching Standar Kompetensi Kerja Khusus (SK3)Perencanaan Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan dan Workshop kerjasama pengembangan SDM Kelautan dan Perikanan, Rabu (3/7).
“Untuk memulai upaya pengembangan KKP disusun dan diterapkan semacam rujukan yang dapat dipakai untuk merancang pelatihan, menilai kompetensi dan menyusun kriteria untuk rekrutmen pegawai,” kata Lomban.
Rujukan tersebut menurut Lomban, berupa SK3 bidang pengelolaan kawasan konservasi perairan. Selanjutnya dijabarkan oleh daerah-daerah yang memiliki kawasan konservasi, dengan mengacu pada SK3. SDM pengelola KKP kedepan harus mengikuti dan lulus pelatihan serta memegang sertifikasi SK3.
“Pengelolaan sumber daya kelautan akan lebih terukur, terarah dan terstandarisasi dan pada saat yang bersamaan lebih banyak tenaga kerja terampil yang dapat ditampung di sektor kelautan ini,” katanya.
Pemkot sendiri kata Lomban berkomitmen terhadap pengembangan potensi kelautan dan sumber daya manusia. “Pemkot mendukung semua yang terkait dalam pengembangan potensi Kota Bitung termasuk didalamnya potensi SDM dan Perikanan,” katanya.
SK3 sendiri telah diserahkan Mentri Kelutan dan Perikanan kepada Lomban di balroom Mina Bahari III lantai 1 Kementrian Keluatan dan Perikanan, didampingi Kepala BPPP Aertembaga Kota Bitung, Pola ST Panjaitan.(enk)