Kota Manado

Bismark Lumentut: Target Pajak BPHTB Mencapai Rp 30 Miliar

Manado – Target Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Manado, hingga triwulan kedua sudah mencapai 56,42 persen, dari target. “Melihat dari prosentase capaian hingga akhir triwulan kedua ini, BPHTB sudah menyumbangkan Rp16.926.540.031 untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Manado 2012,” kata Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Manado, Bismark Lumentut, Senin (13/8).

Lumentut mengatakan, sesuai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2012 Manado, pajak BPHTB ditargetkan menyumbang sebesar Rp30 miliar. “Kami berharap bisa mencapai target yang ditetapkan dalam APBD, karena itu berbagai terobosan kami lakukan,” kata Lumentut.

Khusus untuk pajak BPHTB, Lumentut mengatakan, pihaknya tidak kesulitan melakukan pengumpulan, karena para wajib pajaknya, kebanyakan langsung berurusan dengan notaris, sehingga lebih patuh. Lumentut menyebutkan, meskipun para wajib pajak rata-rata sudah mematuhi kewajibannya kepada pemerintah dan daerah, tetapi pihaknya tetap melakukan sosialisasi agar tidak ada satupun wajib pajak yang lalai.

Data dari Dispenda Manado menyebutkan, pajak BPHTB Manado pada Januari 2012 masuk sebesar Rp2.201.714.309, Februari Rp2.256.465.427. Maret sebesar Rp3.567.382.359, April sebesar Rp4.045.794.975, Mei Rp2.256.440.039 dan pada Juni 2012 sebesar Rp2.598.742.922 sehingga total sampai Juni 2012 sebesar Rp16.926.540.031.(don)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara