Amurang – Amburadulnya birokrasi manajemen keuangan, manajemen pemerintahan, dan manajemen kepegawaian daerah selama ini tidak terlepas dari tanggungjawab Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Ir Farry Liwe MSi yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Timbulnya gejolak selama ini karena Liwe dinilai tidak mampu menjalankan tupoksinya secara benar dan diam seperti membiarkan bola liar itu terus bergulir. “Seharusnya Sekda selaku ketua TAPD berkewajiban mengkoordinir seluruh jajarannya untuk meminimalisir kesalahan-kesalahan di setiap jajaranya. Seperti pejabat yang lambat masalah keuangan berlarut-larut dari bulan ke bulan, itu tanda birokrasi yang tak becus,” demikian disampaikan Ketua LAKI Minsel Hens Ruus, kepada Beritamanado.com.
Menurutnya, Plt Sekda Minsel saat ini kurang paham mengenai Keuangan, sementara salah satu persyaratan Sekertaris Daerah harus mampu memanajemen keuangan daerah karena Sekertaris Daerah merupakan pengerak pemerintahan Minsel. “Kami menilai Liwe hanya mengerti tentang urusan Proyek. Tapi mengenai keuangan dan pemerintahan masih sangat diragukan. Makanya Kami mengusulkan kepada bupati jika perlu diganti dengan pejabat yang layak. Apalagi untuk saat ini Plt Sekda Minsel tidak konsekuen dalam menjalankan tugas, terbukti hampir seluruh PNS Minsel sudah jenuh degan pola yg di lakukan Plt Sekda,” jelas Ruus.
Ruus menambahkan, yang menjadi penting lagi sebagaimana yang menjadi sorotan tokoh masyarakat yang mengecam pernyataan Plt sekda. “Bahwa untuk TGR masa lalu di zaman sekda lama plt tidak mau pusing, yang cuma di urus adalah TGR 2013. Justru temuan yang lalu yang menjadikan disclaimer Pemkab Minsel yang bisa saja menjadi jebakan bagi Bupati Minsel,” tutup Ruus. (Vanly Solang)
Amurang – Amburadulnya birokrasi manajemen keuangan, manajemen pemerintahan, dan manajemen kepegawaian daerah selama ini tidak terlepas dari tanggungjawab Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Ir Farry Liwe MSi yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Timbulnya gejolak selama ini karena Liwe dinilai tidak mampu menjalankan tupoksinya secara benar dan diam seperti membiarkan bola liar itu terus bergulir. “Seharusnya Sekda selaku ketua TAPD berkewajiban mengkoordinir seluruh jajarannya untuk meminimalisir kesalahan-kesalahan di setiap jajaranya. Seperti pejabat yang lambat masalah keuangan berlarut-larut dari bulan ke bulan, itu tanda birokrasi yang tak becus,” demikian disampaikan Ketua LAKI Minsel Hens Ruus, kepada Beritamanado.com.
Menurutnya, Plt Sekda Minsel saat ini kurang paham mengenai Keuangan, sementara salah satu persyaratan Sekertaris Daerah harus mampu memanajemen keuangan daerah karena Sekertaris Daerah merupakan pengerak pemerintahan Minsel. “Kami menilai Liwe hanya mengerti tentang urusan Proyek. Tapi mengenai keuangan dan pemerintahan masih sangat diragukan. Makanya Kami mengusulkan kepada bupati jika perlu diganti dengan pejabat yang layak. Apalagi untuk saat ini Plt Sekda Minsel tidak konsekuen dalam menjalankan tugas, terbukti hampir seluruh PNS Minsel sudah jenuh degan pola yg di lakukan Plt Sekda,” jelas Ruus.
Ruus menambahkan, yang menjadi penting lagi sebagaimana yang menjadi sorotan tokoh masyarakat yang mengecam pernyataan Plt sekda. “Bahwa untuk TGR masa lalu di zaman sekda lama plt tidak mau pusing, yang cuma di urus adalah TGR 2013. Justru temuan yang lalu yang menjadikan disclaimer Pemkab Minsel yang bisa saja menjadi jebakan bagi Bupati Minsel,” tutup Ruus. (Vanly Solang)