Manado – Rencana pemerintah Provinsi Sulawesi Utara akan melipat gandakan denda para penunggak pajak kendaraan mulai dibahas dalam rapat tim pembina samsat dalam rangka operasi kendaraan bermotor yang dilaksanakan oleh Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Sulut.
“Rencananya yah melipat gandakan pajak kendaraan, biar mereka (penunggak) kapok,” ujar Kadis Penda Sulut Roy Tumiwa.
Walaupun Tumiwa mengakui, rencana itu masih dalam tahap pembahasan dalam rapat, yang nantinya akan dikaji lebih mendalam lagi. Menurutnya, hal tersebut didasarkan karena masih banyak penunghak pajak kendaraan di daerah ini.
Selain masalah pajak yang dibahas, penyerahan dokumen bagi hasil dilakukan juga dalam rapat yang dipimpin Sekertaris Provinsi Sulut Ir Siswa Rachmat Mokodongan. (richardpolii)
Manado – Rencana pemerintah Provinsi Sulawesi Utara akan melipat gandakan denda para penunggak pajak kendaraan mulai dibahas dalam rapat tim pembina samsat dalam rangka operasi kendaraan bermotor yang dilaksanakan oleh Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Sulut.
“Rencananya yah melipat gandakan pajak kendaraan, biar mereka (penunggak) kapok,” ujar Kadis Penda Sulut Roy Tumiwa.
Walaupun Tumiwa mengakui, rencana itu masih dalam tahap pembahasan dalam rapat, yang nantinya akan dikaji lebih mendalam lagi. Menurutnya, hal tersebut didasarkan karena masih banyak penunghak pajak kendaraan di daerah ini.
Selain masalah pajak yang dibahas, penyerahan dokumen bagi hasil dilakukan juga dalam rapat yang dipimpin Sekertaris Provinsi Sulut Ir Siswa Rachmat Mokodongan. (richardpolii)