Mitra

Besok Tahapan Pilgub Dimulai, KPU Mitra Segera Aktifkan Badan Ad Hoc

Besok Tahapan Pilgub Dimulai, KPU Mitra Segera Aktifkan Badan Ad Hoc
Komisioner KPU Mitra Johnly Pangemanan.

Ratahan – Dengan disahkannya PKPU Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara Mitra segera mengaktifkan kembali badan ad hoc.

Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang sebelumnya ditangguhkan akibat pandemik COVID-19 akan diaktifkan kembali pada Senin 15 Juni Besok, sedangkan Panitia Pemungutan Suara (PPS) direncanakan dilantik pada pekan depan.

Sesuai dengan PKPU Nomor 5 Tahun 2020, tahapan Pemilihan Gubernur (Pilgub) di Sulawesi Utara (Sulut) akan dimulai Senin 15 Juni 2020. Dengan demikian PPK di 12 kecamatan akan segera diaktifkan kembali, sedangkan PPS juga segera dilantik Minggu depan,” ungkap Komisioner KPU Mitra Johnly Pangemanan.

Selanjutnya pada tahapan awal ini, akan dilakukan pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).

Pekan depan juga segera dimulai penyusunan daftar pemilih. Setelah itu akan dilanjutkan dengan tahapan perekrutan untuk PPDP pada 24 Juni hingga 14 Juli,” tandas Johnly Pangemanan.

Ditambahkannya, satu hal pokok yang harus diperhatikan, yakni setiap tahapan, program, dan jadwal pemilihan yang akan dilaksanakan pada tahapan lanjutan ini, wajib mengedepankan protokol kesehatan.

Ini sesuai dengan bunyi pasal 8C PKPU Nomor 5 Tahun 2020. Jadi penerapan protokol kesehatan akan menjadi kewajiban dalam pelaksanaan setiap tahapan, program, dan jadwal pemilihan,” pungkasnya.

Sedangkan sesuai bunyi Pasal 8C Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2020, pelaksanaan pemungutan suara serentak yang ditunda karena terjadi bencana nonalam Coronavirus Disease 2019 (COVID 19), dilaksanakan pada 9 Desember.

(***/Jenly Wenur)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara