
Manado – Ketua Panitia Pengawas (Panwas) Pemilu Kota Manado, Heard Runtuwene menegaskan bahwa, Senin (24/3/14) besok, pihaknya akan segera memasukkan rekomendasi temuan pelanggaran Pemilu ke KPU.
Sejumlah rekomendasi tersebut, merupakan laporan maupun temuan yang sudah diverifikasi sebelumnya. Dan telah rekomendasi ini disertai dengan alat-alat bukti pendukung.
“Rencananya, Senin besok semua laporan dan temuan terkait pelanggaran Pemilu yang sudah selesai dikaji dan diverifikasi akan segera dimasukkan ke KPU. Bukti-buktinya juga akan disertai dalam rekomendasi itu,” tutur Runtuwene.
Lebih lanjut dikatakannya bahwa, saat ini pihaknya tengah mengkaji sejumlah pelanggaran yang berindikasi pidana. Salah satunya penggunaan tempat ibadah sebagai lokasi berkampanye dan menyertakan anak-anak dibawah umur saat kampanye.
“Ada sejumlah indikasi pidana dalam laporan dan temuan pelanggaran Pemilu. Dan ini sementara dikaji untuk mendapatkan kebenarannya. Sangat jelas, jika menggunakan tempat ibadah dan mengikutsertakan anak dibawah umur merupakan tindak pidana,” tegas Runtuwene, ketika dihubungi melalui via telepon. (leriandokambey)
