Manado, BeritaManado.com– Tim Reserse Narkoba Polresta Manado secara beruntun mengungkap peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Kota Manado.
Sebelumnya, pada Kamis (11/4/2024) Tim Satres Narkoba Polresta Manado besutan AKP Hilman Muthalib berhasil menggerebek sebuah rumah di Kecamatan Wanea yang diduga lokasi pesta narkotik.
Satun pelaku berinisial J alias Waseng yang diduga pengedar ikut diamankan? beserta 3 paket sabu.
Teranyar, hanya berselang 3 hari sejak pengungkapan kasus pertama, Tim Satres Narkoba kembali mengungkap kasus peredaran sabu sekaligus menangkap 2 orang yang disinyalir sebagai pengedar narkotika golongan 1 tersebut.
Dirangkum berdasarkan data pihak Polresta Manado, diketahui pada Sabtu (13/4/2024) Tim Opsnal Satres Narkoba menangkap lelaki NI alias Nunu (31) asal Sari Kelapa, Kota Bitung dan HP alias Enda asal Kecamatan Singkil, Kota Manado.
Dari tangan kedua pelaku ikut diamankan 2 paket sabu dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Martadinata, Dendengan Luar, Kota Manado.
Kasat Reserse Narkoba AKP Hilman Muthalib, saat dikonfirmasi membenarkan adanya pengungkapan tersebut.
“Para pelaku kini sudah kami amankan dan dalam penyidikan lebih lanjut di Polresta Manado”, ujarnya, Senin (15/4/2024).
Lanjut AKP Hilman, pengungkapan kasus narkoba secara beruntun oleh pihaknya berkat kerjasama dan peran masyarakat Kota Manado yang proaktif dengan pihak Kepolisian.
“Peran aktif masyarakat penting, dalam membantu Polisi memberantas narkoba yang merusak generasi bangsa”, tamdas AKP Hilman.
Deidy Wuisan