Pimpinan dan anggota Komisi D
Manado – Sesuai rencana kerja (Renja) Komisi D yang membidangi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) DPRD Kota Manado, Senin (2/2/2015) hari ini, telah diagendakan untuk turun lapangan.
Namun sayangnya, agenda tersebut batal dilaksanakan karena surat Komisi D belum ditandatangani pimpinan DPRD Kota Manado.
“Sebenarnya sejak pagi tadi, kami turun bersama BPOM (Balai Pemeriksa Obat dan Makanan) ke sejumlah mini market untuk menindaklanjutin adanya laporan penjualan produk kadaluarsa. Tapi ternyata surat kami belum ditandatangani pimpinan dewan,” ungkap ketua Komisi D, Apriano Ade Saerang.
Terkait hal itu, mengundang kekecewaan dari pimpinan dan personil Komisi D tersebut. Apalagi pihak BPOM yang diundang telah hadir untuk turun lapangan bersama.
“Kami sudah menyusun Renja. Dan sejak pagi semua pimpinan dan anggota komisi sudah hadir. Dan sangat disayangkan juga, pihak BPOM yang sudah memenuhi undangan kami, tapi ternyata agenda hari ini harus dibatalkan,” tambah Saerang.
Senada dengan Saerang, sekretaris Komisi D, Sonny Lela juga mengaku sangat kecewa dengan adanya kondisi tersebut.
“Saat ini sudah waktunya kami berkegiatan. Banyak keluhan yang sudah kami terima. Tapi kami tidak bisa bertindak, karena surat pun belum ditandatangani pimpinan dewan. Terpaksa harus menunggu pimpinan pulang dari keberangkatannya di luar daerah baru kami bisa beraktifitas,” sesal Lela. (leriandokambey)
