
TOMOHON, beritamanado.com – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Daerah Kota Tomohon terus berupaya keras mewujudkan 100 persen akses air minum aman dan dapat dinikmati seluruh masyarakat.
Target tersebut sesuai dengan RPJMD Kota Tomohon Tahun 2016-2021 dan Sustainable Development Goals (SDGs) tahun 2030 dan juga untuk melaksanakan Program 100-0-100.
Terkait hal tersebut, dua kelurahan telah dipilih yakni Kelurahan Kinilow dan Kinilow I pada tahun ini dalam rangka mempercepat penanganan dan pencegahan kawasan permukiman kumuh di Kota Tomohon.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Daerah Kota Tomohon Hengkie Supit SIP menjelaskan, dipilihnya dua kelurahan di Kecamatan Tomohon Utara karena berpotensi terjadinya kawasan permukiman kumuh dimana pemenuhan akan air bersih merupakan salah satu dari indikator dalam pengukuran kawasan permukiman kumuh.
Pembangunan jaringan air bersih di Kelurahan Kinilow dan kinilow I juga sebagai upaya untuk membantu PDAM mengatasi kekurangan distribusi bagi sebagian masyrakat yang belum terjangkau dengan jaringan PDAM.
“Adapun pembiayaan jaringan air bersih ini dilaksanakan bersumber dari APBD Kota Tomohon tahun 2020 yang dialokasikan di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman daerah Kota Tomohon dari Program Lingkungan Sehat Perumahan dengan kegiatan Penanganan Kawasan Kumuh dengan anggaran Rp 150 juta,” tulis Supit dalam release-nya, Selasa (28/07/2020).
Adapun pelaksanaan pembangunan jaringan distribusi air bersih ini ditargetkan akan selesai pada Agustus 2020 dan akan melengkapi jaringan yang sudah terbangun serta meningkatkan kapasitas debit air yang sudah ada sehingga meningkatkan jangkauan pelayanan kepada masyarakat.
(ReckyPelealu)
