Ratahan – Sorotan terus dialamatkan masyarakat ke pihak pemerintah kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) terkait penganggaran sejumlah proyek fisik yang dinilai terlalu berlebihan.
Sebelumnya, anggaran pembangunan jembatan penghubung Desa Mundung-Tonsawang, Kecamatan Tombatu Timur, disorot lantaran dianggap terlalu berlebihan dan sudah tidak sesuai dengan kegiatan yang akan dilakukan. Kali ini pembangunan tangga (lift) kantor bupati dengan anggaran Rp 795.567.000 yang disoal warga.
Proyek yang dikelolah CV Tiang Awan tersebut oleh warga anggaran yang diplot sangat berlebihan. Pasalnya untuk sebuah lift di kantor 3 lantai sangat tidak wajar jika menghabiskan anggaran hampir 800 juta.
“Jangan-jangan dalam setiap pembangunan tidak melalui kajian matang sehingga anggarannya pun kerap tidak masuk akal. Untuk 1 unit lift masa segitu banyak uang yang harus dikeluarkan,” tanya Vidy Ngantung, ketua LSM Gema Mitra.
Lanjut dia, sesuai penilainnya selama ini ada begitu banyak penyimpangan dana yang terjadi sejak awal pembangunan kantor bupati dilaksanakan. Sayangnya hal ini tak satupun tercium aparat penegak hukum. “Yang kecil saja anggarannya tidak jelas, apalagi untuk proyek yang besar. (rulan sandag)