Talaud, BeritaManado.com – Kecelakaan lalulintas (lakalantas) tunggal kembali terjadi di Talaud.
Seorang pria inisial O (39) warga Talaud, tewas meregang nyawa setelah sepeda motor Yamaha R 15 nomor polisi DL 3903 BB yang dikendarainya, menabrak pokok pisang di jalan Desa Bowombaru Kecamatan Melonguane Timur, Kabupaten Kepulauan Talaud, Minggu (27/6/2021)
Kasat Lantas melalui Kanit Laka Aipda Ruslan Landa menjelaskan, peristiwa naas itu terjadi sekitar pukul 21.00 Wita.
Korban diduga melaju dengan kecepatan tinggi dari Desa Bowombaru menuju Desa Tule.
“Karena sudah dipengaruhi alkohol, sehingga sepeda motor yang dikendarainya oleng dan sudah tidak dapat dikendalikan sehingga keluar jalur. Sepeda motor tersebut keluar pembatas jalan menabrak pohon pisang dan pengendaranya terbentur dengan batu besar di samping pohon tersebut,” ungkap Landa, Senin (28/6/2021).
Akibat kecelakaan lalulintas itu terjadi, korban meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Talaud di Mala.
Sementara itu, Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Alam Kusuma Irawan, mengimbau warga untuk tetap menaati dan menjadi pelopor tertib aturan berlalulintas.
” Warga diimbau untuk menggunakan helm saat berkendara, tidak ugal-ugalan, serta melengkapi diri dengan SIM dan tidak mengemudi dalam kondisi mabuk. Jadikan keselamatan sebagai kebutuhan,” pesan kapolres.
(Yohanis Tamameu)