
Manado, BeritaManado.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 Tingkat Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) di Hotel Four Point Manado, Minggu, 22 September 2024.
Rapat pleno dipimpin Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan, didampingi anggota KPU Salman Saelangi, Awaluddin Umbola, Meidy Tinangon dan Lanny Ointu, dihadiri pimpinan Bawaslu Sulut, anggota KPU dan Bawaslu kabupaten dan kota, perwakilan pasangan calon, serta insan pers.
Dari hasil rekapitulasi di 15 kabupaten kota di Sulut, diperoleh jumlah pemilih berjumlah 1.950.484.
“KPU Sulut telah menetapkan jumlah pemilih pada Pilkada Serentak pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta pemilihan walikota dan wakil walikota yang tersebar di 15 kabupaten kota,” jelas Kenly Poluan.
Dari jumlah 1.950.484 pemilih, dengan rincian, pemilih laki-laki berjumlah 983.484 dan pemilih perempuan berjumlah 967.000 pemilih.
Setelah penetapan DPT, KPU akan melakukan tahapan Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) atau Pindahan untuk mengurus pemilih yang nantinya akan memilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) tujuan disebabkan tidak dapat memilih di TPS pemilih tersebut terdaftar.
Ia menambahkan, pemilih yang tidak terdaftar di DPT maupun DPTB akan diakomodir sebagai pemilih khusus di TPS dengan menggunakan KTP elektronik.
Berikut Rincian Jumlah DPT Kabupaten dan Kota di Sulut:
1. KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW 182,315
2. KABUPATEN MINAHASA 254,783
3. KABUPATEN KEPULAUAN SANGIHE 106,108
4. KABUPATEN KEPULAUAN TALAUD 73,479
5. KABUPATEN MINAHASA SELATAN 173,269
6. KABUPATEN MINAHASA UTARA 167,336
7. KABUPATEN MINAHASA TENGGARA 89,815
8. KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW UTARA 63,777
9. KABUPATEN KEP. SIAU TAGULANDANG BIARO (SITARO) 53,389
10. KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW TIMUR 62,321
