Berita Utama

Mailangkay Pastikan Akan Buat Perda Perlindungan Masyarakat

“Selama ini perda-perda kita berkutat pada pembebanan kepada masyarakat”

Mailangkay Pastikan Akan Buat Perda Perlindungan Masyarakat
Ketua Baleg DPRD Sulut, Victor Mailangkay SH. MH (foto beritamanado)

MANADO – Proses pembahasan perda inisiatif dewan dan prolegda Sulut akan dimulai pada bulan April ini. Namun menurut Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPRD Sulut, Victor Mailangkay SH. MH, pihaknya juga akan membahas perda-perda yang bersifat perlindungan terhadap kepentingan masyarakat.

“Selama ini perda-perda kita berkutat pada pembebanan kepada masyarakat. Perda pajak, dan perda retribusi, pembebanan semua, atau perda ijin, semua bayar. Jadi yang kita kembangkan sekarang sebagai perda inisiatif dewan, bagaimana mengembangkan perda-perda dalam batas kewenangan provinsi untuk melindungi kepentingan masyarakat,” tegas Mailangkay, Jumat (08/04).

Perda perlindungan kepada masyarakat, dicontohkan Mailangkay seperti perda perlindungan tenaga kerja lokal di Sulawesi Utara. “Jangan kesempatan kerja tumbuh pesat, tapi yang mengisi seperti tenaga ahli dari luar daerah, sementara pekerja daerah hanya menjadi penonton,” jelasnya.

Lanjutnya, perda juga tidak sekedar memberi kesempatan kerja kepada warga Sulut, tapi juga harus bersifat membangun etos kerja dan pemberian keterampilan yang melibatkan semua pihak termasuk pemerintah. (jry)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara