Lainnya

Berita Foto: Waria dan PSK di Manado Yang Terjaring Razia

Waria dan PSK yang terjaring rasia petugas Satpol-PP dan instansi terkait saat digiring di puskesman Tikala Kota Manado
Waria dan PSK yang terjaring razia petugas Satpol-PP dan instansi terkait saat digiring di puskesman Tikala Kota Manado (Foto BeritaManado.com)
Petugas di Dinas Kesehatan dan Satpol-PP Kota Manado saat melakukan pemeriksaan terhadap puluhan waria dan PSK secara bergantian
Petugas di Dinas Kesehatan dan Satpol-PP Kota Manado saat melakukan pemeriksaan terhadap puluhan waria dan PSK secara bergantian (Foto BeritaManado.com)
Para waria dan PSK bergantian melakukan pemeriksaan kesehatannya di Puskesmas Tikala Kota Manado (Foto BeritaManado.com)
Para waria dan PSK bergantian melakukan pemeriksaan kesehatannya di Puskesmas Tikala Kota Manado (Foto BeritaManado.com)

Manado – Sedikitnya 30 orang waria dan Pekerja Seks Komersial (PSK) dini hari (31/7) terjaring razia oleh petugas KPA dan Satpol-PP serta instansi terkait Kota Manado. Para waria dan PSK yang rata-rata masih berusia muda (diantara 25-35 tahun) ini langsung dibawa petugas ke Puskesmas Tikala (Kelurahan Tikala Baru) Kota Manado untuk diperiksa kesehatannya.

2 tanggapan untuk “Berita Foto: Waria dan PSK di Manado Yang Terjaring Razia”

  1. Di undang2 ada gan…
    Quote:

    UU No. 15 Tahun 2001 tentang Merek (“UU Merek”) sendiri, hanya dikenal istilah barang palsu untuk menyebut barang-barang yang diproduksi dan/atau diperdagangkan dengan menggunakan Merek yang sama pada keseluruhannya dengan Merek terdaftar milik pihak lain.
    an sanksi bagi pembuat dan penjual produk palsu.

    wah,
    ini termasuk dong…..
    ??ê??ë??ê??ë??ê?°?

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara