


Manado – Sedikitnya 30 orang waria dan Pekerja Seks Komersial (PSK) dini hari (31/7) terjaring razia oleh petugas KPA dan Satpol-PP serta instansi terkait Kota Manado. Para waria dan PSK yang rata-rata masih berusia muda (diantara 25-35 tahun) ini langsung dibawa petugas ke Puskesmas Tikala (Kelurahan Tikala Baru) Kota Manado untuk diperiksa kesehatannya.

Di undang2 ada gan…
Quote:
UU No. 15 Tahun 2001 tentang Merek (“UU Merek”) sendiri, hanya dikenal istilah barang palsu untuk menyebut barang-barang yang diproduksi dan/atau diperdagangkan dengan menggunakan Merek yang sama pada keseluruhannya dengan Merek terdaftar milik pihak lain.
an sanksi bagi pembuat dan penjual produk palsu.
wah,
ini termasuk dong…..
??ê??ë??ê??ë??ê?°?
mantap